DESKJABAR - Seperti kita ketahui Kombes Pol dr Hastry merupakan ahli forensik Mabes Polri yang didatangkan Polda Jabar untuk membantu otopsi jenazah korban kasus Subang ini.
Kombes Pol dr Hastry mengatakan, dalam menangani kasus Subang merupakan kasus yang mengesankan baginya.
"Kasus Subang belum selesai, tugas saya sudah selesai, tinggal penyidik Polda Jabar bekerja lebih keras, dan saya yakin mereka bekerja keras agar kasus ini terungkap. Memang butuh waktu untuk terungkap secara pasti secara ilmiah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Kombes Pol dr Hastry.
Baca Juga: TERKUAK LAGI di KASUS SUBANG, Ada Beberapa Orang Lain Terekam CCTV, Misteri Pembunuhan Jalancagak
Dikutip dari akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.
dr Hastry menilai, kasus Subang adalah korban pembunuhan, karena meninggal tidak wajar.
Ahli Forensik Mabes Polri dr Hastry dalam kasus Subang ini melakukan otopsi kedua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kasus Subang terjadi.
Dari rentang waktu itu, dr Hastry mendapat pesan dari para netizen di media sosialnya untuk membantu penyidik mengungkap kasus Subang ini.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Keterangan Danu Melihat Darah di TKP, dan Yosep Memberi Tanggapan