DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (26) di Jalancagak, Subang, Jawa Barat masih juga belum terungkap, hingga kini memasuki bulan ke-9, sejak terjadinya insiden itu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pernyataan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana yang menyebutkan pengungkapan kasus ini pada awal tahun 2022 tidak terwujud.
Kemudian, beberapa waktu lalu menyebutkan jika sebelum memasuki bulan Ramadhan, kasus ini akan diungkap dan segera diumumkan pelakunya.
Namun, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan yang disampaikan, hingga kini bulan Ramadhan, kurang lebih dua pekan lagi akan segara berakhir, belum bisa diungkap juga.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, kasus ini belum juga diungkap karena polisi tidak sembarang mengambil kesimpulan, mengingat kasus ini sedemikian rumit.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022, lalu.
Namun begitu, pihak kepolisian baik itu Suntana dan Ibrahim Tompo sama-sama menyatakan jika penanganan kasus Subang ini sudah semakin mengerucut kepada tersangkanya.