Itulah rincian besaran THR untuk Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan dan anggota DPRD Garut.
Berapa gaji pokok bupati dan wakil bupati?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah, gaji pokok kepala daerah setingkat bupati adalah Rp2,1 juta per bulan, sementara wakil bupati adalah Rp1,8 juta per bulan. Aturan ini masih menjadi dasar dalam menentukan gaji bupati pada 2021.
Baca Juga: Kapan THR Turun 2022, Ini Rencana Pembagian THR Kota Bandung Menurut Sekda Ema Sumarna
Kemudian bupati dan wakil bupati pun menerima beberapa tunjangan yang diatur Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, bupati akan mendapatkan tunjangan Rp3,78 juta per bulan dan wakil bupati sebesar Rp3,24 juta per bulan.
Di luar kedua jabatan ini mendapat tunjangan beras, anak, kesehatan, dan ketenagakerjaan setiap bulan. Setiap tahun keduanya juga mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan dan gaji ke-13.***