THR 2022 dan Gaji ke-13 Cair untuk PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan Berikut Waktu Pembayarannya

- 18 April 2022, 11:39 WIB
 Pencairan THR 2022, Simak waktu pencairan THR dan gaji ke 13 menurut Sri Mulya
Pencairan THR 2022, Simak waktu pencairan THR dan gaji ke 13 menurut Sri Mulya / Yumi Karasuma/Portal Purwokerto/

DESKJABAR  - Secara resmi pemerintah mengumumkan THR 2022 dan gaji ke-13 cair di bulan April 2022 ini. TGR 2022 dan gaji ke-13 ini untuk para PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan.

Simak kapan waktu pembayaran dan besarannya THR 2022 dan gaji ke-13 di bulan April 2022.

THR 2022 dan gaji ke-13 memang sedang banyak dicari oleh masyarakat terutama yang berprofesi sebagai PNS, TNI, POLRI, pejabat dan pensiunan pemerintah.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 di hadapan para wartawan, Sabtu 16 April 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Berita Terbaru Rusia Ukraina, Ukraina Menolak Permintaan Menyerahkan Diri yang Ditawarkan Rusia di Mariupol

"Ini seperti yang selama ini dilakukan. Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," kata Sri Mulyani.

Adapun besar THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan adalah gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, besarannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pencairan THR dan gaji ke-13, kata Sri Mulyani, berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Kementrian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x