DEMI Pengungkapan Kasus Subang, POLDA JABAR Pernah Akui Abaikan Undang Undang Ini

- 20 April 2022, 05:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Polda Jabar pernah akui abaikan undang undai ini demi pengungkapan kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Polda Jabar pernah akui abaikan undang undai ini demi pengungkapan kasus Subang. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

DESKJABAR – Polisi termasuk garda terdepan dalam penegakan aturan, hukum, atau undang undang.

Namun tidak demikian dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti (55) dan Amel (23). Polda Jabar pernah akui mengabaikan undang undang demi pengungkapan kasus.

Sayangnya hingga usia 8 bulan, kasus Subang belum juga terungkap, bahkan pakar hukum menilai pelakunya adalah orang dekat dengan korban.

Dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, upaya masif dilakukan pihak kepolisian, termasuk mengabungkan upaya penyidikan dengan mengambil alih kasus ke Polda Jabar.

Baca Juga: 2 TIM EKSEKUTOR Terlibat di Kasus Pembunuhan Subang Versi YouTuber Anjas VS Mbak Suci

Dalam penyidikan kasus Subang tersebut, pernah melibatkan Mabes Polri, seperti dalam otopsi, tes kebohongan, pemeriksaan labolatorium uji DNA dan sidik jari, namun nyatanya hingga saat ini kasusnya belum juga terkuak siapa pelakunya.

Bahkan saking kesalnya karena seperti menunggu angan-angan untuk mengetahui akhir dari kasus Subang tersebut, pihak keluarga korban bahkan berencana akan mendatangi Polda Jabar.

Rencana mendatangi Polda Jabar dimaksudkan untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.

Namun, bukan berarti tim penyidik Polda Jabar diam tak bekerja. Tanpa banyak diketahui media, ternyata tim penyidik Kasus Subang terus memperlihatkan perkembangan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah