ANALISA KASUS SUBANG, Pakar Hukum Pidana: Banyak Saksi Tidak Bermakna, Berisiko Salah Tangkap

- 5 April 2022, 10:45 WIB
Analisa kasus Subang menurut pakar hukum, banyak saksi tidak bermakna, bisa salah tangkap orang.
Analisa kasus Subang menurut pakar hukum, banyak saksi tidak bermakna, bisa salah tangkap orang. /tangkapan layar Youtube Heri Susanto/

 

DESKJABAR – Analisa kasus Subang menurut Pakar Hukum Pidana, Agustinus Pohan, banyak saksi tidak bermakna dan berisiko salah tangkap orang.

Hingga saat ini, kasus Subang yang telah menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) atau Amel, belum juga terungkap.

Padahal dalam kasus Subang, sudah banyak saksi yang diperiksa. Hingga hari ini, Selasa, 5 April 2022 sudah 121 saksi dan 216 barang bukti yang diperiksa.

Kendati demikian, polisi belum juga mengumumkan tersangka pembunuh Kasus Subang meskipun penyelidikannya sudah berjalan kurang lebih 8 bulan.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana sendiri beberapa kali menjanjikan akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Baca Juga: MENGEJUTKAN KASUS SUBANG, Ada Saksi Kenal Sketsa Wajah Diduga Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL

Janji pertama diungkapkan akhir tahun 2021, dimana Irjen Suntana mengatakan tersangka pembunuh ibu dan anak akan diumumkan awal tahun 2022.

Namun hingga akhir januari 2022, tidak ada satu nama pun diungkap pihak kepolisian terkait pembunuh Tuti dan Amel.

Kemudian janji kembali diungkapkan oleh Irjen Suntana, bahwa kasus Subang akan segera diumumkan pelakunya sebelum memasuki 1 Ramadhan atau sebelum 3 April 2022.

Namun hingga detik ini, Selasa, 5 April 2022, pihak kepolisian juga belum mengumumkan satu nama tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Menunggu Polda Memecahkan Puzzle Kasus Subang, Danu Rela Lakukan Ini untuk Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

Agustinus Pohan menyayangkan sikap institusi kepolisan yang terus memberi janji akan mengungkap kasus Subang ini.

“Menurut saya, sebaiknya kepolisian tidak janji mengumumkan atau menjanjikan bahwa akan diumumkan tersangka. Karena pengungkapan seperti ini kan enggak bisa diprediksi,” ujar Agustinus kepada deskjabar.com, Senin, 4 April 2022.

Menurutnya, ketika polisi terus berjanji akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut, kemudian tidak juga diungkap, itu akan membuat masyarakat menjadi salah tanggap.

“Ada apa ya? Polisi nunda-nunda, berarti kan sudah ada (nama tersangka) di tangan polisi. Itu jadi tidak baik untuk kepolisian,” ujar Agustinus Pohan.

Oleh karena itu, kalau memang belum ada tersangka dari kasus Subang ini, sebaiknya aparat penegak hukum akui saja.

Baca Juga: Jelang TERUNGKAP KASUS SUBANG, Saksi Yosef Dapat Tekanan Psikologis, Hidup Terlunta Lunta

“Enggak apa-apa. Kan polisi memang harus bertindak hati-hati. Tidak ada yang salah kalau memang belum terungkap,” ujar Agustinus lagi.

Dan tidak semua pembunuhan mudah diungkapkan. Banyak juga kasus yang tidak dapat diungkap sampai sekarang.

“Menurut saya kasus Subang ini termasuk yang sulit diungkapkan, karena TKP –nya rusak,” ujarnya.

Apalagi pembunuhan ibu dan anak ini diduga kuat tidak terkait dengan perampokan. Sebab tidak ada bukti bahwa ada barang mewah atau uang yang hilang.

Ia juga menyarankan kepolisian untuk tidak terus-terusan berjanji akan mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak ini, karena akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kalau dijanjikan jadi semacam ada tekanan pada institusi untuk memaksakan guna memenuhi janji,” ujar Agustinus.

Jika dipaksakan, mungkinkah terjadi salah tangkap orang dalam kasus Subang?

Baca Juga: KASUS SUBANG MAKIN MENGEJUTKAN: Semula Amel Hanya Akan Dibuat Sengsara dan Tuti Dihabisi di Tempat Lain, DUH!

“Betul, bisa tersesat. Kalau dipaksakan bisa tersesat. Memang kepolisian kan ingin secepatnya untuk membuktikan kepada masyarakat kalau mereka memang sudah bekerja dengan baik. Ini soal prestasi. Ini juga yang saya kira kurang baik, karena bisa terlalu memaksakan diri,” tutur Agustinus.

Oleh karena itu ia menyarankan apa yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani pembunuhan ibu dan anak ini.

“Menurut saya, ya udah jujur saja kalau tidak semua kasus mudah diungkapkan. Ini termasuk salah satu yang sukar. Katakan saja akan terus bekerja. Menjamin tidak menghentikan (kasus Subang), terus bekerja berusaha mengungkap, gunakan waktu,” kata Agustinus lagi.

Mengenai banyaknya saksi yang dipanggil dalam kasus Subang, Agustinus mengatakan hal itu dikarenakan kasus ini masuk kategori sulit diungkap.

“Kalau kasusnya gamblang ya enggak usah banyak-banyak (saksi) juga udah cukup. Kalau ini kan hampir 120 orang yang diperiksa, mungkin hasil pemeriksaannya juga enggak punya makna apa-apa,” ujarnya.

Upaya pemanggilan para saksi hanya dalam rangka polisi berusaha untuk menemukan pelaku, jadi siapa saja ditanyakan.

“Menurut hemat saya sih, silahkan lakukan tapi jangan dipanggil. Enggak usah manggilin orang gitu. Datengin aja langsung,” tutur Agustinus lagi.

Sebab karakter masyarakat Indonesia, kalau dipanggil polisi merupakan sesuatu yang menakutkan bagi mereka.

“Kasihan masyarakat, mereka kalau dipanggil ke kantor polisi itu dari malamnya enggak bisa tidur. Bukan hanya dari malamnya, dari datangnya surat panggilan sampai waktunya datang ke kantor polisi, mereka enggak bisa tidur,” ujar Agustinus lagi.

Oleh karena itu, ia berharap polisi stop beri janji umumkan tersangka pembunuhan ibu dan anak ini, fokus lakukan penyelidikan.

Agustinus juga menyarankan kalau memang kasus Subang ini sulit diungkap akui saja daripada salah tangkap orang karena terlalu maksa ingin menepati janji.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah