DESKJABAR - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.
Siapa pelaku, siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, semuanya akan diungkap dan diumumkan sebelum puasa Ramadhan 2022.
Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan Selasa 22 Maret 2022 pekan lalu.
Baca Juga: KASUS SUBANG HARUS DIUMUMKAN, Mantan Kapolda Anton Charliyan: Jangan Sampai Polri Dianggap MENUTUPI
Baca Juga: AWAS SALAH, Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Ajaran Menurut Ustad Abdul Somad
Jika awal bulan puasa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu 2 April 2022 atau Minggu 3 April 2022, itu berari hanya tinggal menyisakan 1 atau 2 hari lagi bagi Kapolda Jabar untuk membuktikan ucapannya mengungkap kasus Subang: Siapa yang akan puasa di dalam penjara atau bui.
Namun terlepas dari jadi tidaknya Kapolda Jabar sebelum puasa mengumumkan siapa pelaku, dalang dan yang yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sangat menarik mengingat kembali momen mengharukan yang dilakukan Danu.
Muhamad Ramdanu alias Danu, yang disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam kasus Subang bersama Yoris dan Yosef, tiba-tiba menghampiri kedua orang tuanya, lalu merangkul, bersimpuh dan membasuh kaki ibu dan ayahnya.
Sambil menangis berurai air mata, Danu meminta maaf dan membuat pengakuan mengharukan. Danu Subang mengakui selama ini sering menyulitkan ayah dan ibunya.