Muradi khawatir, jika Polda Jabar salah menetapkan tersangka karena barang buktinya tidak kuat, nantinya akan berimbas kepada Polda sendiri, misalnya bisa dipraperadilankan oleh orang yang disangka membunuh, padahal sebenarnya tidak.
“Jadi, baiknya pastikan betul dulu orangnya, dengan berdasarkan barang bukti yang kuat,” ucap Muradi memberikan saran.
Menunggu rilis
Sedangkan pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan mengenai pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan ungkap tragedi Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak ini diungkap pada puasa ini, dirinya menunggu rilis resmi dari polisi.
Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI: Banpol Menjadi Kunci Pembuka Misteri Pembunuhan Tuti dan Amel
"Soal penetapan tersangka, semoga bisa cepat diungkap karena Yosef dan Yoris sangat dirugikan dengan kasus ini yang belum juga terungkap," ucapnya.
Sementara Ahli Forensik dari Mabes Polri dr Sumy Hastry dalam postingan di akun IG pada beberapa hari lalu, Hastry memposting soal Rakernis Dokkes Polri, di kolom komentar ada beberapa netizen yang menanyakan kelanjutan kasus pembunuhan Subang.
“Bu kasus subang pembunuhan tuti dan amel kapan rilis bu tersangkanya thx,” tanya @helengeorgia4.
“@helengeorgia4 katanyaa segera ..ada rilis sblm puasa..Bismillah,” jawab @hastry_forensik.
Baca Juga: Wajib Tahu Jelang Ramadhan, Puasa Batal Karena 9 Hal Ini, Begini Kata Buya Yahya