Respon juga datang dari pakar forensik Mabes Polri dr.Sumi Hastry yang menilai TKP telah terkontamisasi karena telah dimasukki warga sipil di luar tim Inafis.
Respon berbeda datang dari Kadiv Humas Polda Jabar saat itu yakni Erdhi Chaniago yang membantah adanya keterkibatan banpol di kasus Subang tersebut.
“Apa yg dimaksud tidak ada keterlibatan banpol, apakah dia pernah diperiksa atau tidak, hanya tim penyidik yang tahu,” tutur pemerhati kasus Subang, Fredy Sudaryanto.
Hal itu dikemukakannya melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport dengan judul “Danu..Duluan Keluar dari TKP setelah Menguras Bak Mandi / Ban**l kapan Keluar nya ?” yang tayang pada Rabu, 16 Maret 2022.
Fredy mempertanyakan kelanjutan soal banpol tersebut, karena secara hukum dia telah melewati TKP yang telah dipasang garis polisi.
“Banpol ini diketahui kerja di kantor Polsek Jalancagak, tentu dia tahu tentang aturan tidak boleh melewati garis polisi. Siapa yang menyuruh dia masuk ke TKP, apakah pihak polisi? Kalau iya, sangat disayangkan,” tutur Fredy.
Demikian juga soal kunci yang digunakan banpol membuka pintu TKP kasus Subang. Darimana asal kunci tersebut, apakah diambil dari barang bukti yang disita polisi yang disimpan di Polsek Jalancagak?
Pertanyaan lain yang juga tidak kalah penitngnya adalah apa tujuannya hanya menguras bak mandi di TKP?