DESKJABAR – Kasus Subang terkini ada informasi terbaru dimana Polda Jabar telah memeriksa 12 saksi baru atau saksi tambaan untuk kepentingan pengungkapan kasus.
Sementara itu, kabar terkini lainnya bahwa mantan kepala sekolah SMK, Wahyu, diperintah oleh seseorang untuk awasi TKP pada tanggal 18 Agustus 2021, atau pagi hari pasca kejadian.
Berbeda dengan Danu yang diperintah Yoris untuk mengawasi TKP kasus Subang, maka kehadiran Wahyu di halaman SMA 1 Jalancagak, adalah perintah seseorang. Namun apa maksudnya dengan perintah tersebut.
Seperti diketahui, di tengah masih skeptisnya publik atas pengungkapan kasus Subang, ada pernyataan Polda Jabar yang mengindikasikan kasus akan segera terungkap siapa pelaku dan motif dibalik kasus ini.
Dalam pernyataannya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin 14 Maret 2022, Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan selama kasus Subang bergulir Kepolisian telah memeriksa 118 orang saksi.
"Sebanyak 118 saksi yang kami periksa. Ada yang langsung kami BAP dan ada yang hanya diinterogasi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Jumlah ini ada kenaikan 12 saksi baru dari pernyataan terakhir Ibrahim Tompo pada Januari 2022, yang ketika itu enyebut jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 106 saksi.
Siapa yang suruh Wahyu awasi TKP
Di antara 128 saksi yang telah diperiksa tim penyidik terkait kasus Subang, saksi Wahyu memamg penuh misteri dan banyak kontroversi.