DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih terus berlanjut dan semakin mendebarkan.
Penyidik Polda Jabar tidak berhenti untuk terus mengusutnya sampai tuntas siapa pelaku, dalang dan yang terlibat.
Paling baru, salah seorang saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Yosef, pada Senin 7 Maret 2022 dipanggil penyidik Polda Jabar.
Pada pemanggilan itu, Yosef diberondong dengan 16 pertanyaan dalam kaitan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama sekitar 2 jam
Menurut penjelasan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Tim DeskJabar.com, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan.
Dari 16 pertanyaan itu, semua hanya pengulangan dan penegasan kembali pertanyaan yang telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.
Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Rohman, hingga pemanggilan terbaru pada 7 Maret 2022 lalu, kliennya Yosef telah 12 kali di BAP. Dan kini telah dinyatakan final, telah diperbaiki dan yang kurang detail telah dilengkapi.
"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.
Sejalan dengan target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menegaskan di akhir Desember 2021 lalu bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tuntas di awal 2022 ini, penyidik Polda Jabar memang telah mengintensifkan kembali penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini.