KASUS SUBANG MAKIN MENDEBARKAN! Kapolda Tidak Main-Main: Yosef, Yoris dan Danu Cemas, SIAPA JADI TERSANGKA?

- 11 Maret 2022, 07:23 WIB
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kasus Subang makin mendebarkan, Kapolda  Jabar Irjen Pol Suntana tidak main-main. Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini akan segera terungkap. Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya Yoris dan Danu juga akan diperiksa kembali. Siapa yang akan jadi tersangka?
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kasus Subang makin mendebarkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak main-main. Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini akan segera terungkap. Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya Yoris dan Danu juga akan diperiksa kembali. Siapa yang akan jadi tersangka? /Youtube Ryzan Akaleza/

Terkait pemeriksaan Yosef oleh penyidik Polda Jabar pada Senin 7 Maret 2022, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menuturkan kliennya ditanya soal aktivitas di pagi hari pada saat kejadian 18 Agustus 2021.

"Apa yang ditanyakan penyidik hanya berkaitan dengan pagi hari saja. Dapat dipastikan Pak Yosef itu benar hanya ada aktivitas di pagi hari saja. Malam harinya (sebelumnya) tidak ada aktivitas", kata Rohman Hidayat kepada tim DeskJabar.com Selasa, 8 Maret 2022.

Itu artinya, jelas Rohman Hidayat, pada malam hari pas meninggalkan rumah (TKP), dapat dipastikan Yosef tidak kemana-mana lagi selain di rumah Ibu Mimin (istri mudanya). Hal ini, tegasnya, dapat disimpulkan dari CCTV yang ada di kepolisian saat ini.

"Kalau memang ada CCTV yang berkaitan dengan aktivitas Pak Yosef di malam hari tentunya akan ditanyakan ke Pak Yosef (oleh penyidik). Tidak pernah ditanyakan aktivitas Pak Yosef di malam hari di malam kejadian karena memang CCTV-nya juga di titik yang sama tidak ada aktivitas", ujar Rohman.

Menurut Rohman Hidayat, sesuai dengan bukti yang ada di CCTV, keterangan Yosef di pagi hari saat korban Tuti dan Amel ditemukan sudah menjadi mayat, aktivitas Yosef adalah dari rumah Mimin ke TKP, lalu di TKP ngontak no HP Amel kemudian nelpon Yoris, baru ke Polsek Jalancagak.

"Dari Polsek (Jalancagak) mau balik lagi ke TKP tapi di TKP sudah banyak orang. Akhirnya ke ruang Dewan komite sekolah SMA Jalancagak", ungkap Rohman Hidayat.

Untuk lebih meyakinkan atau mencocokkan pengakuan Yosef di hari kejadian, kata Rohman Hidayat, aktivitas Yosef bisa diketahui atau dilacak melalui CCTV dan jejak digital pesawat telepon selulernya (HP). Dan itu sudah dilakukan penyidik.

Baca Juga: RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Inilah Pesan Indah Syekh Ali Jaber Tentang Bulan Ampunan

Menurut Rohman, pada pemanggilan Senin 7 Maret 2022, sedianya Yoris yang sama berada dalam kuasa hukumnya, juga akan hadir. Namun karena dalam keadaan sakit (isoman) terpaksa ditangguhkan.

"Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari ini dia (Yoris) sudah siap dipanggil. Dan kemarin juga pihak penyidik sudah berkomunikasi dan (Yoris) sudah siap untuk dipanggil", ujar Rohman.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x