DESKJABAR - Baru-baru ini tim penyidik kepolisian Polda Jabar memanggil 2 orang saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yaitu saksi Yosef dan Yoris.
Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik dari kepolisian terhadap saksi Yosef dan Yoris mengenai kasus Subang terbaru ini.
Hanya Yosef yang bisa menghadiri pemanggilan tim Penyidik dari kepolisian, karena Yoris menurut Kuasa Hukumnya Rohman Hidayat sedang sakit.
Tim penyidik dari kepolisian dalam mengungkap kasus Subang terbaru, tinggal menunggu BAP Yoris.
Seperti dikatakan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, dalam waktu hitungan hari ke depan Yoris siap diperiksa polisi kembali.
Baca Juga: JADWAL SHOLAT Subang, Jumat 11 Maret 2022 serta Doa Setelah Sholat Tahajud, Latin dan Artinya
"Setelah sembuh dari sakit Yoris siap diperiksa," kata kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat kepada Tim Deskjabar.com saat dihubungi melalui telepon seluler, 8 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayat mengatakan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Yoris.
"Sebelumnya Yoris di BAP berbarengan dengan Yosef pada 7 Maret 2022," kata Rohman Hidayat.