GARA GARA Hal Sepele Bilang 'Iya' Jadi Kasus Gede Hingga ke Pengadilan, Ini Update Terkini Praperadilan

- 9 Februari 2022, 13:56 WIB
Suasana persidangan  praperadilan yang menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas di hadapan hakim dalam sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu 9 Februari 2022.
Suasana persidangan praperadilan yang menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas di hadapan hakim dalam sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu 9 Februari 2022. /yedi supriadi/DeskJabar.com

Beberapa kali kliennya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan Isya membawa bukti proposal asli pengadaan barang yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Isya pun kepada penyidik membantah adanya proyek tersebut. Namun, Isya justru dijadikan tersangka dan ditahan dengan tuduhan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 50 Jo Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x