DESKJABAR- Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan ditetapkan jadi tersangka oleh polda Jabar.
Ketua Umum GMBI M Fauzan tersebut diduga sebagai tokoh utama aksi ricuh di Markas Polda Jabar yang dilakukan oleh GMBI pada Kamis 27 Januari 2022.
Polda Jabar menetapkan 11 orang anggota GMBI termasuk Ketua Umum GMBI berinisial F sebagai tersangka pengrusakan fasilitas Polda Jabar.
Baca Juga: Hutang Lunas dengan Amalan Ini Kata Syekh Ali Jaber, Amalkan Ini Setelah Sholat Subuh
Polda Jabar masih melakukan pendalam terhadap peran masing masing tersangka dalam aksi demo ricuh di Mapolda Jabar.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan jika Ketua Umum GMBI, F ikut menjadi tersangka.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat dilansir DeskJabar.com dari Antara Jumat 28 Januari 2022.
Kata Ibrahim Tompo, Ketua Umum GMBI tersebut diduga menjadi salah satu aktor intelektual di balik aksi yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar.