Sesampainya di sana, kata Rosalina, Agus kehabisan uang dan menggadaikan motor curiannya itu ke seorang pemulung bernama Kipli dengan nominal Rp 1 juta.
Singkat cerita, terungkap motor tersebut bukan milik Agus melainkan milik orang lain. Kipli pun menghubungi nomor telepon Jaja yang kebetulan ada di bagasi motor.
Dari situ, Jaja mengetahui motornya berada di Bekasi dan melaporkan kasus itu ke Polsek Cipatat. Beberapa saat kemudian, Agus dijemput petugas Polsek Cipatat dan dimasukkan ke bui.
"Motif tersangka mengambil sepeda motor milik korban dikarenakan kesulitan ekonomi dan adanya masalah keluarga," kata Rosalina.***