Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

- 24 Januari 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /PMJ News/Polri TV/

DESKJABAR - Mendekati akhir tenggat waktu awal tahun 2022 yang jadi target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, tim penyidik Polda Jabar terus bekerja keras menguak terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). 

Sebelumnya, tepatnya pada 29 Desember 2022, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah menyebutkan target pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

Tim penyidik Polda Jabar bahkan sudah membuat sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Polisi juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan orang yang mirip dengan sketsa.

Namun, karena sketsa yang diedarkan hanya sisi kanan dan belakang terduga -bukan tampak depan wajahnya- masyarakat hanya bisa menebak-nebak. 

Penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, saat ini sudah memasuki bulan ke-6. Semula, Polres Subang menangani kasus itu dibantu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Polda Jabar. 

Pada pertengahan November 2021, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar secara resmi mengambil alih penyidikan kasus Subang.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang tersebut, membuat pakar hukum Dr Heri Gunawan mempertanyakannya. Apakah karena pengungkapannya yang memang sulit atau atau karena sangat kompleks.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

"Ini kan sudah lama, kenapa. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Heri Gunawan, Sabtu, 22 Januari 2022.

Menurut dia, jika memakai logika sederhana, akan mudah bagi polisi untuk menguak kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Hal itu merujuk pada rentetan kronologi insiden tersebut.

Ia menjelaskan, untuk kasus pembunuhan, rata-rata dilatarbelakangi tiga faktor, yaitu harta, asmara (kecemburuan), atau konflik sosial, misalnya tidak mau tersaingi.

"Motifnya banyak kemungkinan sih ya, bisa harta, bisa kedudukan, bisa kecemburuan dan banyak lagi. Yang jelas motif itu jelas ada, tapi entah motif apa yang menjadi landasan," tutur Heri Gunawan.

Ia kembali menyampaikan dugaannya bahwa bisa saja orang dekat pelakunya . Akan tetapi, tim penyidik kemungkinan belum menemukan bukti yang mengarah ketelibatan orang dekat tersebut.

Baca Juga: Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

Ia juga khawatir jika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai tidak terungkap, artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan.

"Publik juga yang nantinya akan menilai," ucapnya. 

Bagaimanapun, Heri Gunawan yakin, yang salah akan tetap salah. Begitu pun sebaliknya.

"Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," katanya.

Masih bersifat spekulatif

Sebelumnya, Kriminolog Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar pernah menyatakan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.

Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu menilai, tim penyidik masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.

Baca Juga: Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

"Sepertinya ada keragu-raguan dari kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan orangnya siapa, bagaimana kejadiannya, apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain," ucap Yesmil Anwar kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Yesmil Anwar pun meminta penyelidikan kasus Subang ini jangan hanya berkutat pada satu orang. Akan tetapi, selidiki pula hubungan-hubungan sosial antara korban Tuti Suhartini dan Amel dengan orang-orang di sekitarnya. Semua hubungan sosial tersebut harus benar-benar ditelusuri.

"Jadi menurut saya, kerja serius profesional dari polisi tidak boleh berhenti, harus lebih ditingkatkan agar kasus pembunuhan di Subang ini terungkap," ujar Yesmil Anwar.

Tingkat kesulitan sangat tinggi

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto pernah mengungkapkan bahwa tingkat kesulitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat tinggi.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut dia, tim penyidik juga sudah menambah jumlah saksi menjadi total 69 plus 7 saksi ahli dari total sebelumnya 55 saksi.

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG, Dittipidum Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan, Ini Alasannya

Berikut ini pengategorian 69 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik:

- 15 saksi dari keluarga.
- 11 saksi yang saat itu melintas.
- 32 saksi untuk menentukan alibi.
- 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV dari sekitar 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x