KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

- 20 Januari 2022, 07:00 WIB
Dari kiri ke kanan, Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, dan Yoris Raja Amanullah. Rohman Hidayat menyatakan, Yosep dan Yoris terganggu dengan hal ini.
Dari kiri ke kanan, Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, dan Yoris Raja Amanullah. Rohman Hidayat menyatakan, Yosep dan Yoris terganggu dengan hal ini. /Instagram/@rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel masih berjalan.

Saat bersamaan, di kalangan pakar dan awam pun beredar opini dan pendapat masing-masing sebagai bagian dari upaya mengawal kasus pembunuhan di Subang tersebut untuk memberi keadilan bagi almarhumah Tuti dan Amel.

Namun, dua saksi kasus Subang sekaligus keluarga korban, yaitu Yosep Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, justru merasa terganggu dengan adanya opini dan isu yang dibangun kanal-kanal Youtube yang dianggapnya tidak kredibel.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Ahli Sebut Otak Diduga Orang Dekat Tuti dan Amel, Tanggapan Rohman Hidayat Seperti Ini

Kuasa hukum mereka, Rohman Hidayat mengungkapkan hal itu saat diwawancara secara eksklusif oleh tim DeskJabar.com, Rabu, 19 Januari 2022.

"Sebenarnya bukan pernyataan-pernyataan pakar hukum yang mengganggu. Yang mengganggu itu konten-konten berita yang tidak jelas, terutama yang bersumber dari YouTube," tutur Rohman Hidayat.

Ia menyatakan bahwa isi konten-konten di YouTube yang berupa hoaks dan analisa yang dangkal tersebut berbeda dengan media massa yang mengutamakan etika jurnalistik dan menyampaikan materi secara berimbang.

Kendati terganggu dengan konten-konten di jejaring video tersebut, Rohman Hidayat tetap meminta Yosep dan Yoris untuk bersabar, menahan diri, dan tidak merespons berita-berita yang tidak valid dari youtuber.

"Jangan terpancing oleh isu-isu yang dibuat youtuber-youtuber. Lebih baik menunggu janji Kapolda," ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

Ia menganggap berita yang valid adalah yang bersumber dari divisi humas kepolisian dan media massa, termasuk media online.

Menanggapi pendapat sejumlah ahli hukum yang melontarkan pernyataan bahwa otak pembunuhan di Subang diduga orang dekat atau orang yang dikenal korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amel, Rohman Hidayat menyatakan, Yosep dan Yoris sama sekali tidak terganggu.

"Itu sah-sah saja, namanya pendapat, ya. Akhirnya berasumsi. Berbeda dengan ahli yang didengar keterangannya di kepolisian. Tapi kita semua, baik ahli maupun masyarakat umum hanya bisa menerka-nerka," tutur Rohman Hidayat.

Saat ini, kata dia melanjutkan, semua orang hanya bisa menebak-nebak apakah dalam kasus Subang ada pelaku utamanya atau yang turut melakukan. Apakah wajah yang ada di sketsa itu merupakan pelaku utama atau yang menyuruh melakukan.

"Kita hanya bisa menebak-nebak saja. Jadi kalau ada tanggapan begitu di masyarakat sah-sah aja," ucap Rohman Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa Yosep dan Yoris memercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik, termasuk perkembangan sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang, yang dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021.

Baca Juga: Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

Rohman Hidayat mengatakan, masih menunggu janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang pernah menetapkan target kasus Subang pada awal tahun 2022.

"Kita nggak bisa mengintervensi. Kita nggak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya menunggu sesuai janji Kapolda bahwa akan diumumkan pada awal 2022," tuturnya.

Polisi masih selidiki kasus Subang

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

"Masih lidik (penyelidikan)," ucapnya saat dihubungi DeskJabar.com melalui pesan Whatsapp, Rabu, 19 Januari 2022. 

Ibrahim Tompo menyatakan, proses lidik Polda Jabar tersebut teknisnya tidak diekspose karena merupakan informasi yang dikecualikan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Mengenai bantuan atau asistensi Bareskrim Polri, Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa backup satuan akan dilakukan jika diperlukan, sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG, Dittipidum Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan, Ini Alasannya

Rumah itu juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep merupakan pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel, adalah Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Amel merupakan skretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mulyana, adik kandung Yosep, tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Baca Juga: MEMBONGKAR KASUS SUBANG, Antara Yosep, Yoris, dan Danu, Siapa Paling Dicurigai? Begini Analisisnya

Sementara itu, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel masih disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah