Tapi untuk Yoris, wawancara soal kunci otomatis Alphard yang kemudian diklarifikasinya bahwa itu tidak benar ia salah ucap, dilakukan di tanggal 18 Agustus 2021 (hari kejadian) dimana saat itu sedang banyak warga di lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dan masih terbawa atmosfirnya.
“Jadi kalau dari dua hal salah ucap itu (saksi Danu dan Yoris), dalam hal konteksnya yang lebih mencurigakan adalah Danu. Tapi kita lihat apakah Danu akan mengklarifikasi (seperti yang dilakukan Yoris), apakah pengacara atau Danu yang mengklrifikasi?”, ujar Anjas.
Anjas mengatakan, soal salah ucap cukup menarik untuk ditunggu klarifikasinya. Apa alasan yang akan disampaikan pada klarifikasi itu. Dan salah ucap ini bukan kali pertama terjadi, ada beberapa kali terjadi salah ucap.
“Apa ini (salah ucap) hanya kebetulan atau akan menjadi salahsastu pentunjuk bagi tim penyidik”, pungkas Anjas di Thailand.
Kronologi kejadian
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.
Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.