Kasus Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dapat Perhatian dari Hidayat Nur Wahid, HNW Berpesan Gini ke Hakim

- 11 Januari 2022, 18:57 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi jaksa menuntut hukuman mati pada Herry Wirawan namun HNW minta hakim begini...
Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi jaksa menuntut hukuman mati pada Herry Wirawan namun HNW minta hakim begini... /twitter.com/hnurwahid/

Kasus tersebut terungkap sekitar bulan Mei 2021 ketika salah satu santriwati pulang kampung menjelang momen Idul Fitri.

Orang tua korban merasa menemukan kejanggalan kepada putrinya yang baru pulang tersebut. Setelah diperiksa, korban diketahui dalam kondisi hamil.

Setelah mendapati laporan pada 27 Mei 2021, DP3AKB Jabar dan Polda Jabar langsung turun tangan untuk menangani kasus kejahatan seksual tersebut.
DP3AKB Jabar dan Polda Jabar bersama LPSK sepakat untuk membagi peran dalam penanganannya.

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Baca Juga: Kesaksian Orang Tersesat 2 tahun di Gunung Salak Bogor Nyasar ke Talaga Bodas Garut, Ada Apa di Sana ?

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.*** 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah