Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kamus di kantor hukumnya untuk menuduh siapa pun. Semua masih berstatus saksi dan berlaku azas praduga tidak bersalah.
"Buat apa kita saling menuduh, kita saling mengarahkan. Nggak adalah. Apapun nanti penetapan polisi, siapa pun tersangkanya, pasti harus kita dorong terus untuk sampai ketemu siapa pelaku, siapa aktor di belakang pelaku, dan motifnya apa," tuturnya.
Ia mengajak semua kalangan untuk mendorong dan mendukung tim penyidik polisi agar bisa menyelesaikan dan mengungkap kasusnya.
Achmad Taufan pernah mengatakan, jika Danu dari awal disinyalir melakukan pembunuhan di kasus Subang, sangat mudah bagi Polda Jabar untuk menangkap dan segera menetapkan Danu sebagai tersangka.
Menurut Achmad Taufan, pihaknya hanya berpedoman kepada keterangan dan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Ia justru sangat berharap tim penyidik Polda Jabar segera menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Apalagi ada sinyalir pelaku itu orang luar, berarti ada yang suruh. Ada otak di balik pelaku. Siapa otak intelektual di balik pelaku," ucap Achmad Taufan.
Menurut dia, pihaknya punya semua kronologisnya. Saat turun pertama kali di kasus Subang, pihaknya sudah melakukan investigasi kesaksian yang dianggap penting.
Achmad Taufan juga menyatakan, sudah memiliki blueprint yang akan dibeberkan ke publik jika kepolisian sudah mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.***