BARU TERUNGKAP: Inilah Motif Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrakan Nagreg Membuang Handi dan Salsabila ke Sungai

- 7 Januari 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh 3 oknum anggota TNI yang menewaskan dua sejoli Handi dan Salsabila  di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh 3 oknum anggota TNI yang menewaskan dua sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. /Pixabay/

DESKJABAR - Kasus tabrakan Nagreg oleh tiga oknum TNI yang terjadi 8 Desember 2021 lalu mulai terungkap. Berkas penyidikan tabrak lari yang menewaskan dua sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) telah dilimpahkan oleh   penyidik Polisi Militer Angkatan Darad (Puspomad) kepada Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Kasus tabrakan Nagreg yang terjadi akhir tahun lalu itu memang meninggalkan banyak tanya. Mengapa ketiga oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg itu tega membuang korban dua sejoli Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu Cilapacap. Apalagi diketahui salah satu dari mereka masih hidup.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo pun mengungkapkan motif ketiga oknum TNI tabrakan Nagreg tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin lepas dari tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: UPDATE TABRAK LARI NAGREG: Pengadilan Militer 3 Oknum TNI Jangan Hanya Basa Basi

Baca Juga: Tabrak Lari Nagreg, Tersangka Tiga Oknum TNI Berusaha Hilangkan Barang Bukti

"Dari hasil pemeriksaan, maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," kata Chandra, Kamis 6 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa ketiga oknum TNI yang membunuh dua sejoli  pada tabrakan Nagreg tersebut berupaya menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan yang melibatkan mereka.

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya, adalah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Chandra.

Namun amat disayangkan, yang tadinya kasus kecelakaan tapi karena ingin lari dari tanggung jawab dan berusaha menghilangkan barang bukti, para oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg itu pun kini berhadapan dengan hukum tindak pidana.

Ketiga oknum TNI dalam tabrakan Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua Dwi Andoko (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad Soleh (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Secara  Psikologi, Pakar Psikologi Kriminal, Prof. Adrianus Meliala mengatakan, ada 2 motif yang diduga kuat membuat Kolonel Priyanto gelap mata dan melalukan tindak kriminal pada kasus tabrakan Nagreg tersebut.Pertama, ingin menyelamatkan karirnya. Yang kedua, sebagai upaya menunjukkan powernya kepada dua bawahannya.

“Untuk kasus ini, sepenuhnya masalah psikologis ya. Bukan dalam arti gangguan jiwa, tapi pada keadaan  emosi yang membuat seseorang melakukan tindak kriminal. Kalau dikatatakan, dia kolonel dan harusnya dia tenang, ini malah kebalik. Karena apa? Karena dia ini kan kolonel yang memiliki karir cukup baik. Yang artinya, tinggal nunggu waktu untuk mendapat jabatan yang lebih tinggi atau dalam bahasa tentara dapat bintang atau pecah bintang,” kata Adrianus yang dihubungi Deskjabar, Selasa 4 Januari 2022.

Oleh karena  itu, lanjut dia, tersangka Kolonel Priyanto ini tentu  berharap bahwa proses menuju pecah bintang itu berjalan mulus dan jangan sampai ada yang mengganggu. Tapi dengan adanya  tabrakan Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu tentu akan mengganggu karirnya.

“Kejadian tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang dapat mengganggu proses pecah bintangnya . Maka kemudian dia mengambil langkah pendek tersebut. Itu  dugaan motif yang pertama.” ujar pria yang mendapat Master Psikologi Kriminal dari The Manchester Metropolitan University tersebut menjelaskan.

Lebih lanjut Adrianus memaparkan dugaan motif yang kedua, yakni  secara psikologis tersangka Kolonel Priyanto ingin menunjukkan kehebatannya atau powernya kepada kedua bawahannya tersebut ketika menghadapi masalah.

“Saat kejadian kan dia sedang bersama-sama dengan bawahannya yang bukan bawahan langsung karena beda satuan.  Sudah bukan anak buahnya langsung, pangkatnya juga berbeda jauh dengan dia. Jadi dia merasa harus menunjukkan suatu ketegaran di depan anak buah. Itu memang jeleknya orang yang ingin terlihat hebat di mata anak buah dan memaksakan powernya kepada anak buah,” ujarnya lagi.

Berkas kasus penyidikan tabrakan Nagreg ini sudah diserahkan Puspomad kepada oditur militer. Dan menurut rencana akan mulai disidangkan di pengadilan militer dalam satu bulan ke depan.

Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme mengatakan, pihaknya akan segera merampungkan berkas tabrakan Nagreg tersebut sambil menunggu adanya keputusan penyerahan perkara (Kepera). Setelah turun Kepera, berkas tabrak lari dua sejoli ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Jakarta.

"Kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai,” ungkap Marsda Reki, Kamis 6 Januari 2022.an.  ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x