Herry Wirawan Khilaf Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Hidayat Nur Wahid (HNW) Berang Sebut Ini Kejahatan

- 5 Januari 2022, 12:28 WIB
Foto Kiri: anggota MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), foto Kanan Terdakwa Herry Wirawan
Foto Kiri: anggota MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), foto Kanan Terdakwa Herry Wirawan /kolase

Bahkan, HW juga mengakui bersedia akan menikahi para korban. Namun, pernyataan itu dinilainya sangat kontradiktif dengan beberapa keterangan saksi dalam persidangan sebelumya.

"Beda perbuatan, kekhilafan itu satu orang, kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja. Tidak layak. layaknya mendapatkan hukuman," ujar Bima di PN Bandung.

Baca Juga: VIRAL DI BANDUNG Bapak Belain Anak Dianiaya oleh 20 Orang hingga Bonyok, Kisahnya Viral di Media Sosial

Menurutnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, HW banyak berkelit dan membuat pernyataan yang tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Kemudian, HW dikatakannya, banyak membuat pernyataan pembelaan, termasuk soal khilaf.

"Kalau (HW) menikahi korban akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umum," katanya.

Sebelumya, terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, tidak dapat menjelaskan motif perbuatan tindakan asusilanya. Ia hanya mengaku khilaf atas perbuatan yang telah membuat korban melahirkan sembilan orang anak.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di waktu yang sama.

Dodi mengatakan, jaksa banyak memberikan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.

"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dalih Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Dari hasil persidangan, Herry disebut berdalih sayang dan siap menikahi santriwati yang jadi korbannya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah