“Ini gambar cocok dengan siapa dari belakang. Yang jelas ini berkaitan dengan saksi yang potensial. Saksi yang potensial itu tidak perlu disebutkan lagi, media sudah bisa tahu,” paparnya.
“Tinggal sekarang sketsa itu cocokkan dengan saksi-saksi yang sekarang. Ada yang cocok gak dengan saksi-saksi yang diperiksa, yang berlarut-larut, dan memberkan keterangan yang berubah-ubah,” paparnya.
Baca Juga: SCORE INDONESIA VS THAILAND, Timnas Unggul Sementara, Inilah Pencetak Gol ke Gawang Thailand
Siapkan blueprint
Terkait adanya tuduhan Rohman Hidayat yang sudah mengarahkan statemennya ke seseorang, menurut Achmad Taufan, hal itu sudah menuduh kliennya.
Menurut Achmad Taufan Polda Jabar sudah merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Menurutnya, sudah jelas dari sketsa tersebut ciri-cirinya bukanlah Danu.
“Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan, sangat mudah Polda untuk menjadikan dan menangkap Danu,” ujarnya.
Achmad Taugan menilai bahwa ucapan itu bukan statemen seseorang yang memiliki kepribadian yang baik. Bukan statemen pengacara yang bisa menjaga situasi dan keprofesionalan sebagai advokat.
Baca Juga: FINAL PIALA AFF 2020, Empat Pemain Timnas Dilarang Tampil, NETIZEN Kami Digembosi
“Status Danu sebagai saksi dan kami dari tim hukum mengingakan kepada pihak-pihak Yosef, Yoris, dan kuasa hukum untuk menahan diri jangan sampai mengeluarkan statemen yang nuduh yang mengarah kepada orang lain,” paparnya.