TEGAS! KAPOLDA JABAR Suntana BILANG, Kasus Subang Terungkap Januari 2022, Ini Penjelasannya...

- 29 Desember 2021, 11:15 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menyampaikan kabar terbaru kasus Subang. Nama-nama tersangka akan diumumkan Januari 2022.
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menyampaikan kabar terbaru kasus Subang. Nama-nama tersangka akan diumumkan Januari 2022. /Antara

DESKJABAR - Kapolda Jawa Barat (Jabar)  Irjen Pol Suntana menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan  awal tahun 2022.

Hal itu dikatakan Kapolda Jabar Suntana, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jabar Rabu 29 Desember 2021 pagi ini.

Menurut Kapolda, pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tidak akan dilakukan pada tahun 2021 yang sebentar lagi akan berakhir.

Namun secara tegas Kapolda mengatakan, bahwa kasus Subang akan diungkap siapa otaknya, siapa pelaku atau eksekutornya, dan siapa saja yang terlibat pada awal Januari 2022.

Baca Juga: MENGHARUKAN, Ditinggal Yoris DANU Harus Berjuang Sendirian: Ini Cita-Cita DANU Jika Kasus Subang Selesai...

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjelaskan, diakuinya dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat ada kalanya butuh waktu untuk mengungkapnya.

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama. Seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Suntana.

Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kata Kapolda membutuhkan waktu dalam  mengungkapannya.

Namun begitu Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah menargetkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa secepatnya selesai dan diusahakan terungkap di awal tahun 2022 bulan depan.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.

Baca Juga: FINAL PIALA  AFF 2020: Pertama dalam Sejarah, Bendera Indonesia dan Thailand Tak Boleh Berkibar, INI ALASANNYA

Sebagaimana diketahui,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Hingga hari ini, Rabu 29 Desember 2021, siapa pelaku, sipa otaknya yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu belum juga terungkap.

Padahal 55 orang saksi sudah diperiksa, Bareskrim dan Polda Jabar sudah diminta bantuan, bahkan autopsi sampai dilakukan dua kali.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU HARI INI, Rabu 29 Desember 2021, Kode Redeem FF Diamond: Ada M1887 SG 2 Ungu  

Lambatnya pengungkapan  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sempat  mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri,  pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar di Tasikmalaya, beberapa pekan lalu mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah menjadi isu Jawa Barat atau isu nasional harus dituntaskan.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah