ASEP WARLAN Beberkan Alasan Bila Sekda Bandung Ema Sumarna Dicopot, PETAKA TERJADI Salah Satunya Masalah Hukum

- 29 Desember 2021, 06:17 WIB
Pengamat Politik dan pemerintahan, Asep Warlan Yusuf sebut bila Ema Sumarna digulingkan dari jabatan sekdanya, petaka akan terjadi salah satunya masalah hukum
Pengamat Politik dan pemerintahan, Asep Warlan Yusuf sebut bila Ema Sumarna digulingkan dari jabatan sekdanya, petaka akan terjadi salah satunya masalah hukum /Dok. Humas Pemkot Bandung

DESKJABAR- HEBOH, isu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna akan digulingkan terus bergulir, berbagai tanggapan pun bermunculan baik para tokoh maupun akademisi. Salah satunya dari pakar politik dan pemerintahan Prof Asep Warlan Yusuf.

Guru besar Unpar Bandung ini sangat memahami situasi dan dinamika perpolitikan dan pemerintahan di Kota Bandung karena Asep Warlan Yusuf sendiri sering kali diminta untuk menjadi penasihat Pemkot Bandung atau Provinsi Jabar.

Ketika terjadi gonjang ganjing isu Sekda akan digulingkan dan terjadi rotasi besar besaran di Kota Bandung, Asep Warlan Yusuf pun buka suara memberikan semacam masukan atas gejolak panas pasca ditinggalkan Oded M Danial (Mang Oded).

Baca Juga: DOA Akhir Tahun dan Awal Tahun yang Bisa Kamu Amalkan, Semoga Kamu Jadi Orang yang Lebih Baik Lagi

Baca Juga: ANDA DEPRESI? Coba Lakukan Tips Untuk Mengatasi Depresi Dengan Cara yang Dibagikan Buya Yahya

Asep Warlan menyatakan bahwa statment Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana itu terasa mengejutkan dan mengagetkan meskipun memang ada surat edaran Mendagri agar tiap tahun dilakukan assesment kembali terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang layak bisa promosi, yang kurang kinerjanya bisa demosi atau rotasi serta mutasi," ujar Asep Warlan saat dihubungi Rabu 29 Desember 2021 pagi.

Namun Asep Warlan mengingatkan itu pun kalau dilakukan, ada ketentuannya, ada prosedurnya, tidak boleh melakukan evaluasi pejabat yang belum genap dua tahun menjabat, kalau sudah boleh dilakukan.

"Itu pun dengan catatan tertentu, seperti kinerja diluar harapan. Kecuali kalau dibawah dua tahun ada pelanggaran disiplin, boleh dievaluasi," ujar Asep Warlan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x