Asep Warlan Yusuf menjelaskan, mungkin plt Walikota Bandung Yana Mulyana konteknya ingin memastikan layak atau tidak memegang jabatan sekarang ini, dalam kaitan kepegawaian memang dibolehkan.
"Tapi memang ada kesan, ada sesuatu yang jadi alasan subyektif soal Mang Oded engak ada, lalu kemudian akan melakukan rotasi mutasi dan ada pemberhentikan ini mengagetkan banyak pihak beliau kan plt. tidak bisa ujuk ujuk, tidak bisa langsung. Kecuali sudah definitif," katanya.
Jadi menurut Asep Warlan ada prosedur yang harus ditempuh dan dilakukan Yana Mulyana ketika jabatannya sebagia plt. Walikota Bandung.
Bermasalah hukum
Kalau Sekda Ema Sumarna akan diganti, Asep Warlan menjelaskan, Sekda itu eselon 2a dan 2b kepala dinas. Kalau memang Ema Sumarna menjabat Sekda sudah lebih dua tahun boleh saja dievaluasi.
"Ema itu apakah cocok engak dengan jabatan sekarang atau perlu dilanjutkan dengan jabatan sekdanya, itu kan inti dari evaluasi," ujarnya.
Asep Warlan pun sebagai pakar memberi pandangan pribadi tentang Ema Sumarna cocok tidaknya melanjutkan menjadi sekda.
"Kalau menurut saya, harusnya amankan dulu sekda ini, kalau berubah akan ada sedikit hambatan di dalam meneruskan beberapa kebijakan," ujar Asep Warlan menegaskan.