UPDATE BERITA CIAMIS, Terdakwa Penista Agama M Kace Terbaring di RSUD Ciamis Gara Gara Terserang Ini

- 28 Desember 2021, 21:54 WIB
Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. /PMJ News/

DESKJABAR – Terdakwa penista agama, M Kace dikabarkan terkena DBD dan dirawat di RSUD Ciamis, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, mengagetkan semua pihak.

Pengacara M Kace, Martin Lukas Simanjutak SH membenarkan bahwa  M Kace terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Bahwa dari hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu 25 Desember 2021 klien kami positif DBD. Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: BIADAB! Seorang Siswi SMP berusia 14 tahun di Bandung Diculik dan Dijual Jadi Penghibur Malam di Aplikasi

Lukas menuturkan,  sejauh ini tempat M Kace terkena DBD belum bisa dipastikan. Namun Martin curiga, kliennya mengalami penurunan daya tahan tubuh setelah ditahan di Bareskrim dan mendapat siksaan dari tahanan lain.

“Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di Bareskrim," tuturnya.

Lukas mengatakan, saat ini trombosit kliennya berada di bawah 100.000, yakni 40.000, dan masih menjalani rawat inap.

“Mengenai peluang sidang di hari Rabu, kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan dari sakitnya,” papar Lukas.

Baca Juga: ANDA DEPRESI? Coba Lakukan Tips Untuk Mengatasi Depresi Dengan Cara yang Dibagikan Buya Yahya

Lukas berharap Kace segera diberikan kesembuhan oleh Yang Maha Kuasa dan hakim memberikan perpanjangan waktu berobat.

“Kedua, kami berharap yang mulia Majelis Hakim PN Ciamis mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat," cetusnya.

Direktur RSUD Ciamis, dr Rizali Sofiyan membenarkan bahwa M Kace terkena DBD sehingga trombositya berada di bawah 100.000.

“Memang kalau di bawah 100.000 harus dirawat ditakutkan turun terus dan fatal,” kata Rizali.

Baca Juga: Kasus Kolonel Tabrak Lari di Nagreg Terbaru, Pelaku Ditempatkan Di Tahanan Militer Tercanggih

Rizali menambahkan, pihaknya saat ini memberi impus kepada M Kace agar trombositnya bertambah. Jika menurut dokter trombositnya bagus, pasien bisa dipulangkan.

“Namun untuk sekarang masih berisiko, makanya sekarang dirawat di ruang Hasan Sobari lantai satu dengan pengawalan kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, terdakwa kasus penistaan agama, Muhammad Kace pingsan setelah diteriaki takbir oleh pengunjung sidang, Kamis 23 Desember 2021, M. Kece pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Ciamis.

Ada pun agenda sidang saat itu adalah pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kini, pihak pengadilan belum bisa memastikan kapan sidang M Kace dilanjutkan karena menunggu terdakwa pulih dari DBD.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah