Baca Juga: WASPADA, di Jakarta Ditemukan Satu Kasus Transmisi Lokal Virus Covid-19 Varian Omicron
Ayah korban jebak pelaku
Di postingannya di IG, @alvianakmal memapatkan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.
Menurutnya, korban diculik di dekat rumahnya, atau sekitar 50 meter dari rumahnya. Korban kemudian dibawa oleh pelaku dan kemudian diperkosa secara beramai-ramai.
Setelah itu, korban dijual, korban dipukuli oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para lelaki. Selama 7 hari disekap, korban dipaksa melayani nafsu lebih dari 20 laki-laki.
Bahkan, saat melayani pun, korban sisws SMP berusia 14 tahun asal Bandung itu tetap dipukuli dan diancam akan dibunuh.
Baca Juga: Kasus Kolonel Tabrak Lari di Nagreg Terbaru, Pelaku Ditempatkan Di Tahanan Militer Tercanggih
Adapun kronologi pengungkapannya adalah :
Pada tanggal 15 Desember 2021 seorang wanita yang masih remaja dikabarkan hilang dengan inisial TP yang diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama.
Pada hari pertama tak kunjung pulang ke rumah, orang tua korban mencari ke orang terdekat terlebih dahulu, seperti nenek, kakek, dan saudaranya. Namun tak kunjung ditemukan.