Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa. Khusus keterangan terdakwa, penyidik belum mendapatkannya karena kasus Subang memang belum masuk persidangan.
Oleh karena itu, Anjas mengharapkan tim penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus Subang.
"Setelah polisi menetapkan seorang tersangka, ada kemungkinan dia akan nyanyi, ngomong siapa saja yang terlibat," ucap Anjas.
Meskipun nantinya ada keterangan dari terdakwa tentang keterlibatan A, B, dan C, Anjas percaya bahwa penyidik tetap akan melakukan cross check dengan temuan-temuan lain yang sudah dikumpulkan.
Baca Juga: PENGUMUMAN TERSANGKA KASUS SUBANG Sepekan Lagi atau Maksimal Akhir Tahun, Ini Alasan Anjas
Anjas pun tetap yakin tim penyidik akan segera mengumumkan tersangka dalam waktu seminggu atau sebelum akhir tahun.
"Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb," tutur Anjas.***