GUNAKAN HIPNOTIS di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Seperti di Kasus Mayat Bocah dalam Kardus

- 20 Desember 2021, 08:31 WIB
Mungkinkah penggunaan hipnotis dilakukan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Mungkinkah penggunaan hipnotis dilakukan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Instagram Polres Subang

DESKJABAR – Kesel dan geram karena sudah 4 bulan lebih 2 hari, tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terkuak. Padahal polisi sudah mengantongi sejumlah bukti dan telah memeriksa 55 saki.

Bahkan ada netizen yang mengusulkan kepada Kapolri Listyo Sigit untuk melibatkan cara hipnotis dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pengunaan cara hipnotis oleh pihak kepolisian dalam pengungkanan kasus kriminal bukanlah hal baru. Tahun 2015, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tersangka mayat bocah dalam kardus, salah setunya dengan menggunakan cara hipnotis.

Baca Juga: Kenapa Mulut Ada Di Depan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kasus pembunuhan Subang atau juga biasa disebut kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari, hingga 20 Desember 2021 belum juga terkuak tersangkanya.

Tersangka yang dimaksud bukan hanya pelaku, tetapi juga dalangnya, orang-orang yang membantu, serta orang-orang yang mengetahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Berlarut-larutnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menimbulkan kekhawatiran sejumlah netizen bahwa kasus ini akan berujung dipetieskan alias berakhir tidak jelas.

“Endingnya dipetieskan,” tutur @sunmeikuo123.

“Smg kasus Subang jgn sampe dipetieskan lalu membeku begitu saja,” ujar @iie_n2n.

“Kasus yg bikin gregeeeet....,”[email protected].

Baca Juga: BEGINI yang Dikatakan Shin Tae-yong soal Pratama Arhan dan Irfan Jaya di Piala AFF 2020 Usai Tekuk Malaysia

“Lama lama kasus nya jadi gak jelas kata nya polisi sudah kantongi pelaku nya tapi kenapa sampai sekarang tidak di umumkan,” ujar@srinengwaty.

“Kalau kasus spt ini menimpa ‘orang hebat’ apakah bakal lama juga terungkapnya?” Tanya @aswinek8362.

“Smpe hr ini blm terungkap , bgt menyedihkan ya mas,” ujar@rahmaliadanesh.

Menjawab kekhawatiran sejumlah netizen kasus pembunuhan Subang akan berakhir tidak jelas dan dipetieskan, ada salah seorang netizen yang mengusulkan agar polisi melibatkan artis Uya Kuya.

Uya Kuya dikenal sebagai artis yang memiliki kemampuan hipnotis ddalam acara “Rumah Uya Kuya.”

Netizen mengusulkan agar polisi melibatkan Uya Kuya untuk melakukan hipnotis terhadap para saksi kasus pembunuhan Subang, agar mereka bisa berkata jujur, dengan demikian kasus akan pembunuhan akan segera terungkap.

Baca Juga: KODE REDEEM FF HARI INI 20 Desember 2021, Klaim Bundle Sultan Jenggot BNL Masukan Ke Situs reward.ff.garena.co

“Seandainya aja mas uya kuya bs menghipnotis para saksi agar bs berkata jujur mungkin kita sdh bs tau siapa pelakunya,” ujar@icha_yuliani02.

Usulan melibatkan Uya Kuya di kasus pembunuhan Subang tersebut diamini netizen lainnya.

“@icha_yuliani02 betul x,” ujar@rahaity3319.

Hipnotis bukan yang pertama

Rupanya usulan melibatkan Uya Kuya untuk menghipnotis tersangka dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, masih banyak yang mendukungnya sampai sekarang.

Hal itu juga seperti dalam cuitan Danny Rangga dalam Twitternya @DannyJawara yang meminta kepada Kapolri Lysto Sigit agar tim penyidik menggunakan hipnotis kepada para saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, seperti yang dilakukan Uya Kuya.

Baca Juga: VIRAL Foto Wajah Pelaku DUA SEJOLI Warga Garut yang Hilang Misterius di Nagreg yang Ditemukan Jadi Mayat

Bahkan dalam cuitannya tersebut, Danny menulis mention kepada @ListyoSigitP juga kepada @DivHumas_Polri, serta Kapolda Jabar @humaspoldajbr.

Pengunaan metode hipnotis dalam pengungkapan kasus kriminal di Indonesia, bukanlah hal yang baru dan pertama.

Pada 10 Oktober 2015, polisi akhirnya menetapkan Agus Darmawan sebagai tersangka pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Minimnya saksi dalam kasus tersebut, tim penyidik Polda Metro Jaya menggunakan berbagai cara untuk mengumpulkan alat bukti, baik melalui olah TKP, tes DNA, termasuk penggunaan cara hipnotis kepada saksi atau tersangka.

Ada 3 alat bukti yang membuat polisi menetapkan Agus sebagai tersangka. Bukti pertama adalah DNA tersangka di kaos kaki korban, bercak darah korban di rumah agus, dan sperma tersangka di vagina korban.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG Hari Ini, Siapa Lebih Tajam David da Silva dan Bruno Cantanhede atau Duet Brasll yang Ini

Penggunaan cara hipnotis dalam pengungkapan kasus mayat bocar di dalam kardus tersebut, saat itu diakui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Dia mengatakan bahwa salah satu cara yang digunakan untuk mengungkap kasus tersebut adalah teknik hipnotis (hipno forensik) guna menggali keterangan dari Agus, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Krishna menjelaskan hipno forensik ini merupakan salah satu upaya menggali keterangan seseorang terperiksa dengan menggunakan teknik hipnoterapi. Menurutnya teknik ini sudah lama dikembangkan di Polda Metro Jaya.

Jadi tidak ada salahnya dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga menggunakan cara hipnotis kepada para saksi dalam upaya pengungkapan kasus subang yang telah menelan korban Tuti Suhartini (55) dan Amel (24). ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah