TIDAK BUTUH WAKTU LAMA Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Dengan Alat Bukti Ini

- 19 Desember 2021, 15:12 WIB
Dengan Lima alat bukti maka tidak butuh waktu lama lagi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera tertangkap
Dengan Lima alat bukti maka tidak butuh waktu lama lagi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera tertangkap /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Empat bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir, dengan sejumlah alat bukti yang sudah dikantongi tim penyidik besar harapan publik untuk segera mengungkapnya.

Nasib malang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika (23), keduanya harus meregang nyawa dengan naas ditangan orang belum diketahui identitas dan motifnya.

Bahkan sampai saat ini penyidik masih bekerja keras untuk segera mengumumkan dan menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dengan jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik, mungkin sudah bisa mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: MANTAN PACAR Menangis di Ulang Tahun Amalia di Makam, Kadonya Doa, Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang

“tidak dalam waktu lama mungkin hitungan hari atau maksimal di tahun ini tim penyidik sudah percaya diri untuk mengumumkan siapakah tersangka,” ucap Anjas dikutip DeskJabar dalam kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa dikategorikan dalam beberapa bagian, baik itu dalang atau otak pembunuhan, pelaku atau eksekutor, bahkan orang-orang yang membantunya.

Dalam video analisis Anjas di Thailand, bahwasannya pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera terungkap dengan beberapa alat bukti yang dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan Pasal 184 Ayat (1) KUHP Alat Bukti yang sah ialah; a. keterangan saksi, b. keterangan ahli, c. surat, d. petunjuk, e. keterangan terdakwa.

Baca Juga: KISAH SERAM, Hansip Bertemu Hantu Korban Pembunuhan di Komplek Riung Bandung, Kota Bandung

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sebanyak 55 saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar, jika sebelumnya Polres Subang sudah memeriksa 25 saksi.

“walaupun saksinya ada 55 yang sudah diperiksa berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polda Jawa Barat, tapi menurut aku agak sulit yah untuk mendapatkan keterangan saksi yang bener-bener valid yang bener-bener bisa merujuk kepada siapa pelaku ataupun juga dalangnya,”lanjut Anjas.

Namun sepertinya dengan banyak keterangan saksi ini justru mematahkan dugaan terhadap satu pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang terindikasi saksinya tidak valid. Atau bisa saja saksi tersenut sengaja dihadirkan oleh pelaku untuk menutupi saksi sebenarnya.

Sementara itu alat bukti yang kedua yaitu keterangan ahli yang merupakan keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan guna kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga: UPDATE KASUS Pembunuhan di Subang, Danu Diam-diam Sedang Dekat dengan Seorang Gadis Jalancagak

Sedangkan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, banyak dihadirkan keterangan ahli guna menangkap tersangkanya.

Alat bukti yang ketiga yaitu surat yang berupa tulisan yang berisi keterangan tertentu yang dikeluarkan oleh keterangan ahli.

“pada saat seorang ahli tersebut sudah berani mengeluarkan surat yang notabenenya adalah kategori alat bukti surat, surat itu kurang lebih mirip seperti BAP,” kata Anjas.

Sedangkan surat ini lebih cenderung seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau menceritakan penemuan tertentu yang bisa jadi petunjuk.

Mengingat ada dugaan bahwa lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, terkontaminasi atau dirusak oleh orang-orang tertentu.

Baca Juga: CERITA SERAM ! Curug Sapotong di Cadas Pangeran, Sumedang, Mengapa Disebut Demikian dan Penampakan Hantu

“bahwa saat tim penyidik, tim inafis misalnya pada saat mengambil alat-alat atau barang bukti yang ada di lokasi kejadian mereka sudah punya datanya kapan, jam berapa,” tutur Anjas.

Sedangkan dugaan perusakan lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu kemungkinan terjadi pada tanggal 18 Agustus malamnya atau tanggal 19 Agustus keesokan harinya.

“kenapa kok TKP itu rusak banyak orang masuk apakah ini karena ketidaksengajaan ataukah karena memang ada dugaan sengaja dirusak agar bisa mengaburkan data-data yang sedang dikumpulkan dari tim penyidik,” imbuh Anjas.


Alat bukti keempat untuk menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu petunjuk yang merupakan kategori alat bukti.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Anjas Bercanda : No Viral No Justice

“Petunjuk itu sendiri bisa dari tes kebohongan, anjing pelacak kemungkinan ada jejak kaki, sidik jari, atau DNA lain,” lanjut Anjas.

Sedangkan alat bukti terakhir yang tertera dalam pasal 184 ayat 1 yaitu keterangan dari terdakwa, mungkin bisa jadi alat bukti.

Apabila tim penyidik sudah mengumumkan satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kemudian memberikan pernyataan terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang tim penyidik sepertinya sudah mengantongi beberapa alat bukti.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x