DUA SEJOLI DITABRAK di NAGREG Ditemukan Jadi Mayat di Cilacap dan Banyumas, Pakar Hukum: INI MASUK PEMBUNUHAN

- 18 Desember 2021, 14:57 WIB
Dua sejoli korban tabrakan Nagreg yang hilang secara misterius, ditemukan jadi mayat di sungai di Cilacap dan Banyumas masuk kategori pembunuhan
Dua sejoli korban tabrakan Nagreg yang hilang secara misterius, ditemukan jadi mayat di sungai di Cilacap dan Banyumas masuk kategori pembunuhan / Jurnal Garut/Muhammad Nur

"Memang harusnya dibawa ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat karena itu kan perlu ditangani segera, tapi ini malah dibawa kemana mana hingga akhirnya mayatnya ditemukan di sungai di Cilacap dan Banyumas," ujar Heri Gunawan saat dihubungi Deskjabar.com, Sabtu 18 Desember 2021.

Dengan niat tidak tanggungjawab, bisa saja kan dibunuh dulu saat di mobil, atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai. "Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sudah masuk dan sudah bisa dijerat pelakunya," katanya.

Baca Juga: UPDATE DUA SEJOLI Korban Tabrak di Nagreg Meninggal Sejak 4 Hari Lalu, FAKTA DIUNGKAP Kabid Humas Polda Jateng

Kemudian sebenarnya kalau dia dibiarkan mati dan setelah mati lalu untuk menghilangkan dibuang ke sungai itu masuk pada kategori pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP.

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat, tapi setelah kejadian ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggungjawab, ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu dibuang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah