Dari pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, tersebut, tersirat pula bahwa tidak akan lama lagi kasus Subang ini akan segera terungkap dan ada beberapa saksi yang telah diperiksa akan segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka
Kemungkinan dalam waktu dekat ini polisi akan segera mengumumkan siapa pelaku dari Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini.
Dengan berbagai alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.
Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk dapat menjerat pelaku Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini.
Nama Polisi sangat hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan di Subang ini.
Ditengah upaya kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah fakta mulai tersiar ke publik tentang Sumpah dua kubu para saksi antara kubu Yosef dengan kuasa hukum Rohman Hidayat dan kubu Yoris,Danu dengan kuasa hukum Achmad Taufan.
Sumpah Yosef
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al-Quran selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: INFO TERBARU KASUS SUBANG, Gara-gara Ini Yoris Dikabarkan Berseteru dengan Danu
Kuasa hukum dari saksi Yosef, Rahman Hidayat mengungkapkan, jika setiap saksi juga sebelum memberikan keterangan akan disumpah. Termasuk dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini