Presiden Joko Widodo Minta Tindak Tegas Pemerkosa 12 Santriwati Bandun, Jokowi Berpesan Ini ke Menteri PPPA

- 14 Desember 2021, 13:14 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat jumpa pers di Kantor Kejati Jawa Barat Jalan Naripan Kota Bandung
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat jumpa pers di Kantor Kejati Jawa Barat Jalan Naripan Kota Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya mendengar atas riuh kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Karena itulah Jokowi meminta agar pelakunya Herry Wirawan ditindak tegas.

Jokowi meminta penanganan hukuman terhadap Herry dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.

Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Bahkan Menteri PPPA ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca Juga: PROFIL DAN BIODATA HAJI LULUNG YANG MENINGGAL DUNIA HARI INI, Karir Politik Hingga Pengusaha Sukses

Baca Juga: UPDATE KABAR Persib Hari Ini, Berikut Prestasi David la Silva, Pernah Gabung Klub Malaysia

Baca Juga: BMKG Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Guncang NTT, Peringatan Dini Tsunami 

"Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini," ucap Bintang saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Dalam arahannya, kata Bintang, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," tuturnya.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang menambahkan.

Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.

Baca Juga: BMKG, Gempa 7,5 Magnitudo Undang Tsunami Masyarakat Dibuat Panik, Warga Mengungsi ke Tempat Tinggi

Baca Juga: UPDATE GEMPA NTT Magnitudo 7,5, BMKG Rilis Status WASPADA Tsunami di NTT, Warga Panik

Baca Juga: BREAKING NEWS: HAJI LULUNG MENINGGAL DUNIA, Di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta.

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," katanya.

Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah