PELAKU KASUS SUBANG TAK BERKUTIK dengan Alat Bukti Ini, Tapi Penyidik Takut Tetapkan Tersangka: KENAPA?

- 12 Desember 2021, 05:05 WIB
 Anjas di Thailand ungkapkan kenapa polisi takut tetatapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Anjas di Thailand ungkapkan kenapa polisi takut tetatapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga hari ini Minggu 12 Desember 2021, sejak pertama kali ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu belum terungkap. Kepolisian belum juga mengumumkan  siapa pelakunya.

Kenapa tim penyidik terkesan seperti yang kurang percaya diri untuk menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang?. Apakah dua alat bukti yang kuat sebagai  syarat untuk menetapkan tersangka belum didapatkan?

“Tapi masa sih kalau cuma sekedar dua alat bukti tim penyidik beleum menemukan?. Kita aja yang orang awam yang tidak expert di bidang hukum yang cuma membaca dari berbagai informasi sudah bisa menilai kayanya nggak mungkin deh tim penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang kuat”,  kata Anjas di Thailand.

Baca Juga: Puluhan Remaja Garut Terpapar Paham NII, Kang Emil Jelaskan Pentingnya Memahami Pancasila

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Penyebab Luka di Kaki dan Tangan Danu, Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Dalam segmen analisa di kanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TAK BISA BERKUTIK DENGAN ALAT BUKT1 INI !!, tayang 9 Desember 2021 dan dilihat DeskJabar Minggu 12 Desember 2021, Anjas di Thailand yakin, penyidik bahkan tidak hanya sudah mendapatkan dua alat bukti saja. Tapi tiga, empat bahkan lima alat bukti pun sudah dikantonginya.

Anjas di Thailand menjelaskan, alat bukti adalah segala sesuatu yang ada hubungannya dengan suatu perbuatan dimana dengan alat-alat bukti terebut dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

Menurut Anjas di Thailand, alat bukti di sini berbeda dengan barang bukti. Dalam sistem KUHAP barang bukti atau corpus delicti merupakan bukti tambahan terhadap alat-alat bukti yang sah menurut KUHAP. Atau sebagai bukti tambahan terhadap alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk dan keterangan terdakwa.

Mahkamah konstitusi mendevinisikan bukti permulaan yang cukup sebagai minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk atau keterangan terdakwa.

“Tanpa minimal adanya dua alat bukti teraebut petugas kepolisian tidak dapat melakukan penangkapan”, kata Anjas di Thailand.

Baca Juga: AJAIB! Ikan Mas Raksasa Selamat dari Awan Panas Guguran Gunung Semeru

Baca Juga: POLISI KANTONGI ALAT BUKTI KASUS SUBANG: Hasil Autopsi, Temuan DNA, Sidik Jari, Dll, Ini Berarti...

Tidak semua ‘pure’ saksi

Menyoroti 55 saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saksi yang telah diperiksa tim penyidik, tapi hasilnya belum mengerucut pada kesimpulan siapa tersangkanya, Anjas di Thailand menduga bahwa saksi-saksi tersebut tidak semuanya ‘pure’ (murni) saksi.

“Tapi mungkin saja ada saksi yang di-hire (disewa)  yang memang diarahkan. Ada kemungkinan di situ. Makanya di lapangan kalau terus dicari dari data ini kayanya agak semakin sulit ya gak tahu apakah tahun ini akan selesai atau 10 tahun lagi atau 20 tahun lagi”, ujar Anjas di Thailand.

Sebab itu Anjas di Thailand mengatakan jika berdasarkan atau berpedoman pada keterangan saksi agak sulit melalui jalur ini untuk menentukan tersangkanya.

Kategori alat bukti yang kuat lainnya, kata Anjas di Thailand adalah keterangan ahli, surat petunjuk. Alat bukti ini berasal dari orang-orang yang expert, pakar atau ahli di bidangnya. Misalkan seperti hasil autopsi forensik.  Dari keterangan ahli ini bisa masuk ke dalam alat  bukti yang kuat.

Lebih konkritnya Anjas di Thailand mencontohkan ada temuan dari tim penyidik misalnya DNA tertentu, atau jejak tubuh seseorang tertinggal di situ. Penyidik lalu meminta ke tim yang melakukan autopsi atau penganalisa laboratoium DNA membuat surat tentang penemuan itu secara ilmiah. Surat inilah nanti yang akan dijadikan alat bukti pada saat di pengadilan.

Baca Juga: GRATIS KODE REDEEM FF 12 Desember 2021, Kode Redeem FF yang Belum Digunakan, Kode Redeem FF Garena Free Fire

Pengakuan tak dibutuhkan lagi

“Aku sempat ngobrol dengan dr Hastry (ahli forensik Mabes Polri). Ia mengatakan  tidak lagi dibutuhkan pengakuan tapi adalah dari alat bukti yang mengarah ke tersangkanya sendiri”, ujar Anjas di Thailand.

Anjas di Thailand juga menyoroti bukti-bukti yang sudah diekspose media massa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Thailand ini. Antara lain ditemukan ada berbagai jenis merek puntung rokok. Ada juga sidik jari yang masih tertinggal di lokasi kejadian dan di mobil. Lalu ada jejak DNA pelaku yang juga tertinggal di lokasi kejadian seperti darah yang terciprat, dll.

“Kalau CCTV aku menilai sepertinya tidak terlalu kuat, tidak akan bisa masuk dari sini karena ada dugaan si pelaku, dalang, orang yang membantu orang yang mengetahui, mereka sudah tahu banget lokasi kejadian. Jadi mereka tahu bagaimana menghindari titik-titik CCTV yang memang sedang aktif”, tutur Anjas di Thailand.

Selain itu Anjas di Thailand juga menduga, pada saat tahu lokasi CCTV mana yang aktif, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tidak hanya menghindari pada saat terjadinya eksekusi tapi juga sengaja menunjukkan dirinya di CCTV itu untuk memuluskan framing-framing mereka.

“Itu ada kemungkinan di situ juga. Karena itu aku menilai untuk CCTV sepertinya sulit kalau tim penyidik keukeuh ingin mencarinya dari CCTV, baru pede gitu kayanya agak sulit”, kata Anjas di Thailand.

Soal mencari jejak dari HP para saksi yang dilakukan penyidik dengan menelusiri data dari BTS, hemat Anjas di Thailand juga sepertinya menemui jalan buntu. Ia menduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang sudah mengerti jika bawa HP akan dicek HP-nya, akan ketahuan titik koordinatnya di jam-jam tertentu mereka ada di mana.

“Aku menduga sepertinya si pelaku (pembunuh ibu dan anak di Subang) dalangnya atau orang yang membantu, mereka tidak membawa HP  pada saat melakukan eksekusinya”, ujar Anjas di Thailand.

Namun begitu Anjas di Thailand yakin pasti ada beberapa keteledoran dari pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Seperti (HP) sempat dihidupkan di jam tertentu karena penasaran, kepo ingin melihat apa sih isi HP dari miliknya Amel.

“Nah petunjuk itu meski tidak begitu detil, tapi menurut aku bisa menjadi kunci yang dikategorikan sebagai alat bukti yang kuat dan bisa masuk kategori keterangan ahli ataupun surat ataupun petunjuk”, ujar Anjas di Thailand.

Baca Juga: BUS PARIWISATA Setia Bhakti Terguling di Gambung, Ciwidey, 34 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Soal para saksi pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini sudah banyak berbicara dan tidak segan-segan lagi untuk wawancara menyatakan ini itu bicara a b c d, kata Anjas di Thailand justru bisa semakin banyak distorsi yang terjadi.

“Karena mereka menyampaikan versinya masing-masing. Dan masyarakat juga menerimanya dengan cara yang berbeda-beda pula”, kata Anjas di Thailand.

Namun lepas dari semua itu, Anjas di Thailand menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadi salah satu tantangan bagi tim Polda Jabar dan Polres Subang untuk menunjukkan integritasnya.

“Apakah beneran tim penyidik memang belum memiliki dua alat bukti yang kuat ataukah ketakutan ada efek domino?”, kata Anjas di Thailand.

Lambatnya penunjukkan pelaku, ungkap Anjas, kini muncul dugaan di masyarakat kemungkinan ada orang atau oknum yang terlibat di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang kalau ditangkap dijadikan tersangka bisa menimbulkan efek domino, akan membuka kasus lainnya, akan banyak orang yang tersangkut.

“Kalau secara kemampuan aku yakin mereka (penyidik) pasti mampu. Apalagi dengan dibantu juga oleh Mabes Polri, autopsi dan macem-macem. Tapi sepertinya ini tentang integritas apakah mereka mau membongkarnya atau tidak”, ujar Anjas di Thailand.*** 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah