DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki bulan keempat. Banyak kalangan yang berharap polisi mengumumkan nama tersangka pembunuh pada bulan Desember 2021 ini.
Demi kepentingan penyidikan, penyidik dari Polda Jabar kemungkinan akan mengadakan pemeriksaan kembali terhadap beberapa saksi.
Dosen dan YouTuber Anjas, berdasarkan keterangan dari teman-teman jurnalis yang meliput langsung kasus pembunuhan di Subang, menduga ada saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional atau Binpres yang menginap di ruang pemeriksaan di kantor polisi.
Dugaan tersebut ia lontarkan dalam video berjudul BEKERJA DALAM DIAM !! BABAK BARU KASUS SUBANG TELAH DIMULAI yang tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand, Minggu 5 Desember 2021.
"Ada dua kemungkinan, apakah ia keluar sembunyi-sembunyi jadi diketahui rekan wartawan ataukah saksi itu diperiksa secara intensif sampai menginap di Polda atau di Polres," kata Anjas.
Anjas tidak bisa menebak apakah saat ini saksi yang tidak pulang itu masih ada di Polres Subang atau di Polda Jabar di Bandung. Apalagi, sebelumnya Kapolda Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa dengan diambilalihnya kasus tersebut akan ada saksi yang diperiksa ulang.
Anjas sendiri optimistis di bulan Desember 2021 ini, Polda Jabar akan menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut Anjas, jika benar saksi dari yayasan itu sampai menginap di ruang pemeriksaan penyidik dan sampai sekarang belum pulang, paling tidak ia memiliki jabatan di yayasan tersebut.
Dengan adanya saksi yang tidak pulang, Anjas menduga pada pekan depan akan ada pemeriksaan saksi lagi terhadap saksi-saksi, untuk cross check.
Baca Juga: UPDATE ERUPSI GUNUNG SEMERU, Nasib Pendaki dan Penambang Pasir di Gunung Semeru Belum Diketahui
Menurut Anjas, pemeriksaan saksi-saksi yang akan datang tidak lagi bertujuan untuk detail BAP 48 jam pertama setelah kejadian, tetapi lebih kepada taktik atau strategi tim penyidik, dengan trik-trik atau pendekatan yang berbeda, untuk mengumpulkan data yang mereka perlukan.
"Logikanya semakin lama diumumkan, akan semakin banyak saksi yang berbicara di media massa dengan versi masing-masing dan masyarakat juga menerimanya akan berbeda-beda," tuturnya
Anjas juga yakin, ini adalah poin di mana potensi terjadi clash atau konflik di masyarakat. Setelah diumumkan pun yang pro dan kontra masih punya alasan untuk tidak percaya terhadap penyidik.
"Tapi itu jauh lebih baik dibandingkan ini diulur-ulur. Karena semakin lama seperti api dalam sekam, kelihatannya di luar biasa-biasa saja tapi di dalam sudah membara," ucap Anjas.
Anjas pun memberikan support kepada penyidik dengan segala kekuatan dan kemampuan yang mereka miliki.
Ia pun yakin pada Desember 2021, penyidik dari Polda Jabar dengan percaya diri akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang berbekal dua alat bukti yang sudah dikantongi.
Puntung rokok bisa ungkap profil perokok
Diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti pernah menyatakan bahwa tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP. Dari puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan profil perokoknya.
Sumy Hastry pun menjelaskan, setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.
"Apalagi TKP rumah itu juga banyak didatangi orang. Oh yang paling baru DNA siapa, sesuai nggak dengan kejadian. Lamanya di situ. Sebenarnya kita sudah dapat dan sudah selesai, sudah ketemu semua dari hasil lab di Jakarta," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa tim pemeriksa ingin memastikan dulu tersangkanya sebelum diumumkan. Harus ada pintu masuknya dari mana sehingga polisi berkeyakinan bahwa dia memang terlibat dalam kasus tersebut. Baru setelah itu berkembang.
Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP, Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.
"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.
Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.
"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry.***