Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan Subang. Menurutnya, di labolatorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisa umur dari puntung rokok tersebut.
Justru menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021, saat pembunuhan Subang berlangsung.
“Jadi menurut saya, puntung rokok Danu di rumah TKP menurut saya tidak ada keterkaitan dengan kasus. Pada tanggal 18 pagi memang Danu ke TKP sama Pak Yosef, tapi dia saai itu tidak merokok. Mana sempat merokok mendengar kejadian seperti itu,” ujarnya.
Soal puntung rokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orang tua Danu. Mereka sering kali menyapu di rumah menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah,” papar Achmad Taufan.
Baca Juga: Depresi Mahasiswi Cantik Asal Mojokerto Bunuh Diri, Diduga Ada Hubungan Dengan Oknum Polisi
Sebelumnya pakar forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastry mengemukakan bahwa tim penyidik telah menemukan sejumlah puntung rokok berbagai merk, dan pihaknya telah mengatongi DNA dari puntung-puntung rokok tersebut.
Kalaupun sekarang Danu jarang merokok, menurut youtuber Heri Susanto karena Danu tidak memiliki uang untuk beli rokok.
“Karena gak punya uang, apapun merknya dia sikat,” tutur Achmad Taufan. ***