DESKJABAR - Nama Opik muncul ketika dirinya dimintai keterangan sebagai saksi yang dilakukan oleh penyidik di Mapolres Subang pada Selasa 30 November 2021 dalam kasus pembunuhan Subang.
Dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel Subang ini, sosok Opik menyebut nama Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Opik yang menjadi salah salah satu saksi kasus pembunuhan Subang ternyata diduga melihat Danu menerobos garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Inilah Pengakuan Yosef Soal HP Amel dan Nasi Goreng di Kasus Pembunuhan Subang
Keberadaan Danu yang dalam masuk ke dalam TKP, menjadi perhatian pihak polisi dengan terus menelusurinya salah satunya meminta keterangan saksi yang melihat Danu saat itu masuk TKP yakni Opik yang ternyata warga Jalan Cagak Subang yang saat itu berada di TKP.
Seperti dalam pengakuan Dana sebelumnya saat di periksa polisi, Danu mengaku masuk ke TKP karena disuruh oleh Banpol yang bertugas di Polsek Jalan Cagak.
Namun pengakuan Danu yang masuk ke TKP karena disuruh Banpol, penyidik kepolisian rupanya mengesampingkan keterangan Danu soal banpol tersebut.
Danu masuk ke TKP berdasarkan pengakuannya karena disuruh Banpol, untuk meneruskan membersihkan kamar mandi yang sehari sebelumnya belum selesai dikerjakan.
Soal masuknya Danu ke TKP terus ditelusuri polisi. Sebelumnya juga kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meragukan akan keterangan Danu soal Banpol bahkan Rohman Hidayat menyebutnya bisa saja Danu akal akalan dengan menyebut sosok Banpol.
Karena dalam pemeriksaan sebelumnya tidak ada Banpol namun ditengah perjalanan malah di muncul sosok Banpol.
Sebelumnya penyidik dari Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tujuh orang saksi yang diduga melihat dan mendengar atas kejadian kasus pembunuhan di Subang tersebut. Salah satunya Mimin istri muda Yosef dan dua anak Mimin serta temannya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, ketujuh saksi semuanya di periksa di Polres Subang oleh penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Kaget Posisi Mobil Alphard Sudah Berbalik
"Untuk hari ini ada tujuh orang saksi yang akan dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 29 November 2021.
Erdi A Chaniago tidak merinci lebih jauh soal siapa saja yang diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Subang tersebut.
"Lokasinya adalah di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik kesini," kata Erdi A Chaniago.
Menurut Erdi A Chaniago, pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.***