Ia terkejut tatkala masuk rumah, ternyata kondisinya sudah berantakan. Penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.
Yosef pun bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama kemudian kembali ke rumahnya bersama petugas. Mereka kemudian menemukan jenazah kedua korban di dalam mobil Alpard dengan keadaan bertumpuk di bagasi mobil.
Penjelasan pakar forensik Sumy Hastry
Terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Subang, pakar forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa penyidik tidak membutuhkan atau mengejar pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Menurut Sumy Hastry, tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.
"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.
Sumy Hastry pun mengungkapkan bahwa tim penyidik Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP.
"Temen-temen Inafis bisa dapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, di mobil," ujarnya.
Menurut dr Sumy Hastry, kendati pintu mobil ada bekas dibersihkan, tetapi polisi masih bisa menemukan sidik jari.