Tuntutan satu tahun tersebut ramai di media sosial dan media massa hingga akhirnya mengundang simpati Kejaksaan Agung. Jaksa Agung langsung mengambil alih kasus tersebut dan mencopot pejabat kejaksaan, salah satunya Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Dwi Hartanta dicopot dari jabatannya.***