TERKUAK, Ancaman Hukuman dan Dua Alasan Yana Supriatna Lakukan Prank di Cadas Pangeran Sumedang

- 22 November 2021, 14:21 WIB
Yana Supriatna duduk saat konferensi pers  penetapan tersangka oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam kasus prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang
Yana Supriatna duduk saat konferensi pers penetapan tersangka oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam kasus prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang /YouTube Polda Jabar


DESKJABAR - Setelah membikin heboh se Indonesia akibat ulah Yana Supriatna yang melakukan prank kepada istrinya, namun akhirnya jadi satu Indonesia kena prank, Yana akhirnya harus siap menanggung resiko terkena hukuman pidana.

Yana Supriatna dianggap melakukan penyebaran berita bohong, akibat ulahnya yang melakukan prank di Cadas Pangeran Sumedang. Aksi Yana tersebut akhirnya menggiring dirinya sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama tiga tahun.

Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: BEGINI PENGAKUAN Yana Supriatna yang Menangis dan Nasibnya Kini Setelah Aksi Prank di Cadas Pangeran Sumedang

Baca Juga: Yana Supriatna Nge PRANK Hilang di Cadas Pangeran Sumedang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Erdi A Chaniago menyatakan tersangka Yana Supriatna diancam dengan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

Adapun alasan Yana Supriatna melakukan prank untuk menghindari permasalahan pribadinya baik di tempat kerjanya maupun masalah di keluarganya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yana Supriatna kepada istrinya mengirim voice note melalui whatsapp bahwa dirinya mendapat ancaman dari orang jahat yang ikut nebeng di motornya, dan Yana pun akhirnya dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran.

Baca Juga: Begini Ulasan Ahli Forensik dr Sumy Hastry dengan Anjas, Soal Perkembangan Pembunuh ibu dan Anak di Subang

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x