DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin memanas, pihak pengacara Yoris dan Danu memberikan statmen lengkap perihal Yosef Subang.
Yosef Subang disebut Yoris melalui pengacaranya Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm yang juga jadi pengacara Danu, Yosef Subang disebut alami kejanggalan sepulang dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang disebut kesambet dan terus menerus menyebut nama mendiang Amalia Mustika Ratu alias Amel sambil memeluk angin. Amalia Mustika Ratu alias Amel sendiri merupakan anak dari Yosef Subang dan menjadi salah satu korban dari pembunuh ibu dan anak di Subang selain dari Tuti Suhartini ibunya.
Kuasa hukum Yoris dan Danu itu lantas menjelaskan kronologis Yosef Subang di tanggal 19 Agustus 2021 atau di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang versi keterangan Yoris.
“Perlu disampaikan kronologis kejadian pada 19 Agustus 2021, versi klien kita yaitu Pak Yoris, dimana dia diambil dan dimintai keterangan di polsek hingga selesai pukul 4,” kata Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto Rabu 17 November 2021 dengan judul “Ini Faktanya Yosef Masuk Rumah Ambil Sesuatu.”
“Setelah itu, Yoris diminta bersama Yosef Subang dan Muyana datang ke TKP untuk mengambil mobil Yaris yang saat itu hadir di TKP pada pada tanggal 19 Agustus 2021,” katanya.
“Disana ada Pak Yosef Subang, Mulyana dan Arif yang juga keponakan dari Yosef yang merupakan keponakan Yosef yang juga anggota polisi di Polres Subang,” katanya.
“Sesampainya di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang ada Rizwan dan Taryono yang juga anggota polisi di Polres Subang,” kata pengacara Yoris dan Danu.