Erdi menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," Sambung Kombes Erdi A Chaniago
Oleh karena itu, pihaknya tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.***