KASUS SUBANG HARI INI: INILAH Alasan Ahli Forensik dr. Hastry Tidak Mau Sebut Nama Pelaku Usai Autopsi Kedua

- 8 November 2021, 09:02 WIB
Ahli Forensik Polri Kombes dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan alasan kenapa tidak mamu menyebutkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang usai autopsi kedua.
Ahli Forensik Polri Kombes dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan alasan kenapa tidak mamu menyebutkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang usai autopsi kedua. /Instagram / @hastry_forensik /

“Pasti, saya yakin seratus persen (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap”, tegas dr, Hastry.

Baca Juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang, Inilah Fakta Danu Hingga Membuat Kasus Berlarut-larut

Kronologis kejadian

Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Budi Budiman Bebas, Disambut  Tangis Haru Warga dan Keluarga

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x