DESKJABAR - Mantan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman yang sempat divonis hukum kurungan selama 1,5 tahun karena terjerat kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018, akhirnya bisa menghirup udara bebas hari ini, Minggu, 7 November 2021.
Mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman langsung menuju rumah kediamannya di Jalan Bojong, Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Ia tiba sekitar pukul 14:00.
Dengan kebebasannya itu, Budi Budiman mengaku sangat bersyukur dan senanga bisa kembali berkumpul dengan keluarga kerabat dan masyarakat yang sempat ditinggalnya selama menjalani hukuman.
"Kebagagiaan ini sulit untuk dikatakan dengan kata-kata. Yang jelas saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dimana atas izin Allah setelah menjalanai cobaan yang cukup sulit, saya kembali ke rumah,” katanya.
Kebahagiaan lain yang tidak bisa dinilai dengan kebebasannya itu, Budi Budiman mengatakan di rumah dirinya telah disambut keluarga baru.
“Saya bahagia sekali mendapat tiga cucu baru," kata Budi Budiman seraya menambhakn, untuk mengisi hari-harinya ke depan, ia akan fokus mengurus keluarga.
"Saya kira, saya akan istirahat terlebih dahulu sambil fokus mengurus keluarga besar yang sempat saya tinggalkan,” katanya menegaskan.
Keluarga, kerabat terdekat dan warga sekitar terlihat menyambut kedatangan Budi Budiman. Isak tangis bahagia mewarnai penyambutan orang yang pernah memimpin Kota Tasikmalaya selama hampir dua periode itu.