Berita Terbaru Kasus Subang, Akankah Danu Jadi Tersangka, Inilah Beberapa Fakta Yang Bisa Menyeretnya

- 2 November 2021, 20:46 WIB
Danu (kemeja biru) bersama sejumlah pengacara dari ATS Lawfirm dan YouTuber Heri Susanto menuju Polres Subang, Selasa, 2 November 2021
Danu (kemeja biru) bersama sejumlah pengacara dari ATS Lawfirm dan YouTuber Heri Susanto menuju Polres Subang, Selasa, 2 November 2021 /YouTube Heru Susanto

Sehingga sekarang penyidik terfokus pada Danu, dan sekarang mulai terbongkar keterlibatan Danu dalam hasil penyelidikan 4 kali berturut-turut dalam sepekan, tapi polisi tidak gegabah dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada pemeriksaan ke 4 hari Selasa 2 November 2021, tim penyidik hanya memberikan pertanyaan 5 hingga 12 pertanyaan kepada Danu.

Baca Juga: DANU Sebut Diajak Oknum Polisi Masuk TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Erdi A Chaniago Tanggapi Serius

Baca Juga: UNGKAP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kamis Ini ATS Lawfirm Dampingi Danu di Polres Subang

Ada beberapa fakta-fakta pengakuan Danu yang menyeretnya dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Menerobos garis polisi (police line) yang bisa dikategorikan melanggar hukum Pidana

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat SH dengan terang terangan meminta Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum Banpol segera ditetapkan menjadi tersangka.

Pernyataan itu mengejutkan kuasa hukum Yosef Subang ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya Danu dan oknum Banpol itu telah leluasa menerobos garis polisi (police line) Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut Rohman Hidayat, bila menerobos berarti sudah melanggar KUH Pidana karena saja mereka menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP

Rohman Hidayat pun membuat pernyataan itu karena memang kuasa hukum Danu pun mengakuinya bahwa Danu disuruh oknum Banpol untuk masuk ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah