UNGKAP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kamis Ini ATS Lawfirm Dampingi Danu di Polres Subang

- 27 Oktober 2021, 20:37 WIB
Kamis 28 Oktober 2021, ATS Lawfirm dampingi Danu penuhi panggilan penyidik di Polres Subang
Kamis 28 Oktober 2021, ATS Lawfirm dampingi Danu penuhi panggilan penyidik di Polres Subang /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Sejak penandatanganan sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu dalam kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, Kamis 28 Oktober 2021, ATS Lawfirm akan damping Danu di Polres Subang.

Menurut informasi, Kamis 28 Oktober 2021, Danu mendapat panggilan dari Polres Subang untuk kelanjutan penyidikan pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bagi ATS Lawfirm, pendampingan terhadap Danu tersebut, merupakan tugas pertama mereka mendampingi Danu di kepolisian, sejak mereka resmi menjadi kuasa hukum Yoris dan Danu sejak pekan lalu.

Baca Juga: Ini Peringkat Dunia Badminton Greysia Polii-Apriyani Rahayu Usai Denmark Open, Absen di Prancis Terbuka 2021

Presiden ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengemukakan, bahwa pihaknya mendapat informasi pemanggilan kliennya itu justru dari Danu, bukan langsung dari Polres Subang.

Dalam wawancara yang ditayangkan kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Rabu, 27 Oktober 2021, Achmad Taufan mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah mengiris surat kepada Polres Subang bahwa mereka atau ATS Lawfrim sudah resmi sebagai juasa hukum Yoris dan Danu.

Pengiriman surat pemberitahuan tersebut dengan maksud agar setiap pemanggilan pihak kepolisian terhadap kliennya itu bisa ditujukan kepada mereka sebagai kuasa hukum.

“Namun, ternyata pihak penyidik di Polres Subang tetap mengirim suratnya kepada Danu, soal pemanggilan Kamis besok,” tutur Achmad Taufan.

Baca Juga: Mundur di Denmark Open dan French Open 2021 Ini Peringkat Badminton Anthony Sinisuka Ginting,Jonatan Christie

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x