UNGKAP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kamis Ini ATS Lawfirm Dampingi Danu di Polres Subang

- 27 Oktober 2021, 20:37 WIB
Kamis 28 Oktober 2021, ATS Lawfirm dampingi Danu penuhi panggilan penyidik di Polres Subang
Kamis 28 Oktober 2021, ATS Lawfirm dampingi Danu penuhi panggilan penyidik di Polres Subang /Youtube Heri Susanto/

Menurutnya, Danu mendapat panggilan untuk datang ke Polres Subang pada kamis, 28 Oktober pukul 10.00 WIB.

Namun, pihak ATS Lawfirm meminta pemunduran jadwal pemanggilan tersebut dari jam 10 ke jam 14.00 WIB.

“Kita minta memundurkan jadwal pemanggilan ke jam 2 siang, karena pelru waktu untuk keberangkatan tim dai Jakarta ke Subang,” papar Achmad Taufan.

Achmad Taufan sendiri berharap 10 pengacara akan ikut mendampingi Danu dalam tugas pertama mereka.

“Sebagian tim berangkat duluan, karena sebagian lagi ada sidang di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Mudah-mudahan saja sidangnya tidak lama, jadi mereka bisa menyusul ke Subang,” ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: BADMINTON Piala Thomas 2021, Anthony Ginting, Fajar Alfian, & Hendra Setiawan, Digelari Geng Cukur Rp 1 Juta

Guna menghadapi pemanggilan kepada Danu, ATS Lawfirm sudah mengadakan briefing dengan Yoris dan Danu di kantor ATS Lawfirm di Jakarta.

Segera terungkap

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustikaratu alias Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Hasil otopsi pertama, Amel diperkirakan tewas sekitar pikul 5.00 WIB, dan Tuti meninggal dunia diperkirakan 5 jam sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x