JALAN TOL: Rampok Sebar Buah Jeruk dan Dedaunan Berisi Paku Tajam, WASPADA..!

- 7 Oktober 2021, 01:55 WIB
Sebuah kecelakaan yang terjadi di jalan tol beberapa waktu lalu.
Sebuah kecelakaan yang terjadi di jalan tol beberapa waktu lalu. /Cirebonraya.com/

DESKJABAR - Bukan orang jahat namanya, jika dalam melakukan aksinya tak membuat orang lain celaka atau jiwanya melayang.

Tak perduli yang menjadi korbannya itu orang tua, wanita hamil, atau bahkan mungkin kerabatnya sendiri. 

Beberapa hari ini  viral sebuah pesan di grup WhatsApp soal modus baru perampokan di jalan tol dengan cara menaruh beberapa buah jeruk dan dedaunan yang seolah-olah jatuh dari mobil lain yang lebih dulu lewat. 

Dikutip DeskJabar dari Cirebonraya.com, si pengirim pesan WA menjelaskan, buah jeruk dan dedaunan itu ternyata merupakan perangkap atau jerat yang sengaja disimpan rampok. Buah jeruk itu sudah diisi beberapa paku tajam. 

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertangkap, Adakah Pintu Tobat? Buya Yahya Jelaskan Hukum Pembunuh

Ditilik dari bahasanya, si pengirim kalau bukan korban, mungkin saksi mata yang pernah menyaksikan akibat peristiwa itu. Soalnya ia juga menyertakan foto-foto kecelakaan yang diakibatkan oleh perbuatan orang jahat dimaksud. 

Pesan WA tersebut isinya begini: “Hati - hati mengemudi mobil di jalan tol atau jalan umum lainnya jika anda melihat buah jeruk dan dedaunan tergelatak di jalan”. 

“Buah jeruk dan dedaunan tsb.ternyata ditanam sejumlah paku tajam oleh perampok shg membuat ban mobil pecah dan anda akan mengalami kecelakaan fatal ( mobil terguling, menabrak pagar pembatas)”, sambung pesan WA tersebut. 

Lebih lanjut pesan WA itu mengatakan, setelah menyimpan jerat berupa buah jeruk berisi paku tajam dan dedaunan yang berserakan, si pelaku mengintai tepatnya menunggu korbannya dari kejauhan. 

Baca Juga: BERITA TERKINI, Menangkap Pelaku Sadis Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Otopsi Ulang Bisa Deteksi Pelaku

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x